Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Catat Aset Industri Keuangan Non-bank Tembus Rp 3.026 Triliun, Tumbuh 8,55 Persen

Kompas.com - 29/11/2022, 13:42 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, total aset industri keuangan non-bank (IKNB) pada Oktober 2022 telah mencapai Rp 3.026,16 triliun, atau naik 8,55 persen secara tahunan.

Adapun pertumbuhan ini lebih sedikit dari pencapaiannya pada bulan sebelumnya yang naik 8,95 persen secara tahunan.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono menjabarkan, penopang aset terbesar sektor IKNB berasal dari tiga industri, yakni industri asuransi, lembaga pembiayaan, dan dana pensiun.

"Secara agregat, sektor industri keuangan non bank tergolong cukup resilien dan tumbuh positif di tengah kondisi pemulihan ekonomi," kata dia dalam Rapat Kerja dengan Dewan Komisioner OJK, dipantau dari Youtube, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Hingga 17 Oktober 2022, Realisasi Penerimaan Pungutan OJK Rp 5,77 Triliun

Ogi memerinci, industri asuransi termasuk BPJS sebagai asuransi sosial memiliki kontribusi terbesar dengan aset senilai Rp 1.855 triliun, atau naik 16,01 persen secara tahunan.

Kemudian, sektor lembaga pembiayaan memiliki aset senilai Rp 629,65 triliun atau naik 8,26 persen secara tahunan.

Posisi ketiga diisi oleh sektor dana pensiun dengan aset sebesar Rp 338,71 triliun, atau tumbuh 4,20 persen secata tahunan.

Baca juga: Bos OJK Ungkap Sederet Tantangan yang Dihadapi Sektor Jasa Keuangan Indonesia

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan, pertumbuhan aset juga ditopang oleh pertumbuhan total nilai investasi yang juga tumbuh menjadi Rp 1.800,73 triliun, atau tumbuh 6,57 pesen secara tahunan.

Ogi berpesan, pelaku sektor IKNB perlu mewaspadai risiko ketidakpastian kondisi ekonomi global yang dampaknya akan dirasakan oleh perekonomian nasional.

"Pelaku sektor INKB juga perlu mengantisipasi potensi dampak yang ditimbulkan menjelang berakhirnya penerapan kebijakan countercyclical khususnya di sektor jasa keuangan," imbuh dia.

Hal tersebut mengingat sebesar 80,48 persen dari total investasi sektor IKNB ditempatkan di pasar modal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com