Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penerima Bantuan Set Top Box Gratis secara Online

Kompas.com - 08/12/2022, 14:02 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah telah melakukan penghentian siaran televisi (TV) analog secara bertahap di berbagai wilayah di Indonesia. Dengan diberhentikannya siaran analog, masyarakat yang belum menggunakan televisi digital harus memasang alat set top box (STB).

Set top box (STB) akan mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang bisa ditampilkan di televisi analog biasa.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan bantuan STB gratis untuk masyarakat kurang mampu yang terdaftar pada dara Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Baca juga: Cara Cek Penerima Set Top Box Gratis di Wilayah Jabodetabek, Ini Linknya

Direktur Pengembangan Pita Lebar Kementerian Kominfo Marvel Situmorang menjelaskan, masyarakat dapat melakukan pengecekan terdaftar tidaknya sebagai penerima STB gratis secara online.

"Pengecekan apakah rumah tangga tersebut masuk dalam target yang mendapatkan bantuan STB melalui web cekbantuanstb.kominfo.go.id. (Penerima mengacu pada) data P3KE, berlaku juga untuk di luar Jabodetabek," ujar Marvel saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Daftar Set Top Box Tersertifikasi Kominfo

Cara cek penerima bantuan set top box (STB)

Pengecekan penerima bantuan set top box (STB) gratis bisa dilakukan dengan cara berikut:

  1. Akses laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
  2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
  3. Klik “Pencarian”
  4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) asli.
  5. Sistem cek penerima bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima sesuai NIK yang diinputkan.

Jika mengalami kendala dalam mengakses website tersebut, masyarakat dapat menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko terdekat.

Baca juga: Simak, Ini Daftar Set Top Box Tersertifikasi Kominfo

Baca juga: Cara Daftar Penerima Set Top Box Gratis, Ini Syarat dan Mekanismenya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com