Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Messi Vs Mbappe, Siapa yang Gajinya Paling Besar di PSG?

Kompas.com - 19/12/2022, 14:52 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Argentina tampil sebagai juara Piala Dunia 2022 setelah mengalahkan Prancis melalui adu penalti di final. Negara Amerika Latin ini mengakhiri penantian juara usai 36 tahun.

Final Piala Dunia 2022 antara Argentina vs Prancis dilangsungkan di Stadion Lusail, Minggu (18/12/2022) malam WIB.

Argentina menjadi jawara usai mengungguli Prancis 3-2 pada adu penalti, menyusul hasil sama kuat 3-3 sampai perpanjangan waktu.

Lionel Messi menyumbang dua gol Argentina, sedangkan satu lainnya terlahir dari kaki Angel Di Maria. Di seberang kubu, Kylian Mbappe menciptakan hat-trick bagi Prancis.

Baca juga: Ironi Argentina, Juara Dunia di Tengah Krisis Ekonominya yang Parah

Gaji Messi dan Mbappe

Secara kebetulan, dua pemain bintang dari kedua tim, Messi dan Mbappe bermain di klub yang sama, Paris Saint Germain FC atau lebih dikenal dengan PSG.

Keduanya juga tercatat sebagai pemain dengan gaji tertinggi di klub kaya raya asal Paris tersebut. Sebagai informasi saja, PSG juga menjadi salah satu klub paling kaya di dunia setelah dibeli konglomerat Qatar, Nasser Al-Khelaifi melalui Qatar Sports Investments.

Belanja pemain top dilakukan secara jor-joran guna mendongkrak prestasi klub. Seperti yang terjadi saat jendela transfer musim panas 2021, di mana PSG mendatangkan Lionel Messi dari Barcelona.

Messi didatangkan bersamaan dengan pemain-pemain top lainnya seperti Gini Wijnaldum, Sergio Ramos, dan Gigio Donnarumma. Semunya didatangkan saat statusnya bebas transfer.

Baca juga: Berapa Hadiah Uang yang Diterima Argentina sebagai Juara Piala Dunia?

Marca menyebut, Messi mendapatkan penghasilan bersih dari PSG sebesar 41 juta euro per musim setelah dipotong pajak atau jika dirupiahkan nilainya setara dengan Rp 679,48 miliar (asumsi kurs Rp 16.572).

Lantaran bukan warga negara Prancis, Messi hanya wajib membayar pajak sebesar 30 persen setahun. Pajak penghasilan di Prancis terbilang sangat tinggi, warga Prancis dengan gaji di atas 160.000 euro diwajibkan membayar pajak 49 persen.

Sementara Mbappe dibayar oleh PSG sebesar 630 juta euro untuk waktu kontrak 3 musim. Artinya dalam semusim, ia berhak mendapatkan bayaran sebesar 210 juta euro per musim (belum termasuk pajak).

Kylian Mbappe sendiri baru saja memperpanjang kontraknya di PSG hingga 2025. Kabarnya, selain gaji, dia mendapat bonus penandatanganan kontrak senilai 130 juta euro.

Baca juga: Apa yang Membuat Qatar Begitu Kaya Raya?

Sementara itu dikutip dari Football Transfer, jika diurutkan, Kylian Mbappe jadi pemain PSG dengan gaji termahal dengan pendapatan bersih yakni sebesar 90,9 juta euro per musim.

Di posisi kedua ada Lionel Messi dengan bayaran 63,6 juta euro. Sementara bintang asal Brasil, Neymar menempati peringkat ketiga dengan bayaran 56,4 juta euro.

Pemain lain dengan gaji tertinggi per musim di PSG adalah Marquinhos (14,4 juta euro), Marco Verratti (14,4 juta euro), Achraf Hakimi (13 juta euro), Nordi Mukiele (12,5 juta euro), dan Keylor Navas (12 juga euro).

Baca juga: Bak Bumi dan Langit, Membandingkan Laba Pertamina Vs Petronas Malaysia 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com