Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal "Car Free Night" di Jalur Puncak Saat Malam Tahun Baru 2023

Kompas.com - 30/12/2022, 14:23 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kepolisian akan menerapkan malam bebas kendaraan atau Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak Bogor saat malam tahun baru.

Budi mengatakan, petugas kepolisian juga dikerahkan berjaga di sejumlah titik krusial di jalur puncak.

"Car Free Night (CFN) pada saat malam tahun baru 2023 mulai 31 Desember 2022 pukul 18.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2023 pukul 06.00 WIB," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Simak Jadwal Operasional BCA, Bank Mandiri, dan BRI Selama Tahun Baru 2023

Budi juga mengatakan, pergerakan kendaraan di Gadog, Puncak masih terkendali karena belum mencapai puncak mobilitas.

Ia memprediksi kepadatan kendaraan akan mulai berlangsung pada malam ini hingga Sabtu, 31 Desember 2022.

"Diprediksi akan mulai padat malam ini dan besok saat perayaan malam tahun baru. Untuk itu saya minta petugas selain melakukan pengendalian lalu lintas juga menjaga keamanan dan ketertibannya," ujarnya.

Baca juga: Rapat dengan BMKG dkk, Kemenhub Antisipasi Cuaca Ekstrem Selama Libur Tahun Baru


Lebih lanjut, Budi meminta petugas kepolisian di lapangan untuk mengantisipasi terjadinya arus balik kendaraan dengan menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas seperti one way, contra flow, atau kebijakan diskresi lainnya yang menjadi kewenangan petugas kepolisian di lapangan.

Selain itu, melakukan pengaturan di tempat istirahat (rest area), dan titik-titik lainnya yang berpotensi terjadi kepadatan.

“Saya juga mengingatkan kepada masyarakat tentang cuaca ekstrem yang terjadi di akhir tahun. Agar tetap waspada dan mengutamakan keselamatan,” ucap dia.

Baca juga: BRI Layani Kebutuhan Nasabah pada Tahun Baru lewat Weekend Banking

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com