KOMPAS.com - Pengecekan tagihan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat dilakukan secara online, salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN.
Pengecekan tagihan iuran secara online cukup mudah. Anda dapat mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store maupun App Store.
Untuk pengecekan tagihan melalui aplikasi memerlukan akun yang bisa didaftarkan menggunakan NIK dan data pribadi lainnya. Cara pengecekan tagihan iuran BPJS Kesehatan sebagai berikut:
Baca juga: Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online Melalui Mobile JKN
Lebih lanjut, pengecekan status keaktifan kepesertaan bisa dilakukan lewat WhatsApp ke nomor +62811-8750-400. Nomor WhatsApp BPJS Kesehatan ini telah terverifikasi dengan terdapat tanda centang hijau.
Adapun cara cek status kepesertaan JKN-KIS melalui WhastApp sebagai berikut:
Sebagai informasi, pengecekan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui WhatsApp BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan untuk mengecek status kepesertaan orang lain.
Baca juga: Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Cek Syarat dan Caranya
Baca juga: Simak, Ini Rincian Iuran BPJS Kesehatan 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.