Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Hary Tanoesoedibjo Mundur sebagai Dirut MNC Digital

Kompas.com - 31/01/2023, 13:04 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Emiten bidang industri media, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), mengumumkan pengunduran diri posisi direktur utama (Dirut) perusahaan, Hary Tanoesoedibjo.

Pengunduran diri pria yang akrab disapa HT itu terungkap dalam dokumen laporan informasi yang dikirimkan MNC Digital kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan diunggah ke laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam dokumen itu disebutkan, HT telah mengirimkan surat pengunduran diri dari posisi direktur utama perusahaan pada 26 Januari 2023.

Baca juga: Angkat Said Aqil Siroj Jadi Komut Anak Usaha MNC, Ini Harapan Hary Tanoesoedibjo

Adapun alasan pengunduran diri HT ialah guna memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, yang menerapkan pembatasan bagi direksi perusahaan publik untuk mejabat sebanyak-banyaknya pada dua perusahaan publik.

"Maka pada tanggal 26 Januari 2023 perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Hary Tanoesoedibjo dari jabatan Direktur Utama Perseroan," tulis dokumen tersebut, dikutip Selasa (31/1/2023).

Nama Hary Tanoesodibjo saat ini memang tercatat menempati posisi direktur utama di perusahaan MNC Group lainnya, yakni PT Global Mediacom Tbk (BMTR) dan PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT).

Baca juga: Hary Tanoesoedibjo Bangun Hotel Bintang 6 di Pusat Kota Jakarta, Senilai Rp 2,8 Triliun


Adapun HT telah menjabat sebagai direktur utama MNC Digital sejak 11 Maret tahun lalu, di mana keputusan itu diambil dalam gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.

Pada saat itu, HT menggantikan Ella Kartika yang akhirnya menempati posisi direktur MNC Digital.

Baca juga: Angela Hary Tanoesoedibjo, dari Caleg Lompat Jadi Wamen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com