Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023: Instansi Diminta Mendata Kebutuhan Formasi

Kompas.com - 31/01/2023, 14:32 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini. Rekrutmen CASN 2023 terdiri dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab), saat ini proses pelaksanaan rekrutmen CASN 2023 berada di tahap persiapan pengusulan kebutuhan formasi dari instansi pemerintah.

“Sekarang semuanya (instansi pemerintah) sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Selasa (31/1/2023).

Untuk itu, instansi-instansi pemerintah diminta mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya, terutama pengisian formasi-formasi yang menjadi prioritas.

Baca juga: Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum, Ini Formasi yang Jadi Prioritas

Penetapan kebutuhan formasi CASN 2023

Setelah proses pengusulan kebutuhan formasi dari masing-masing instansi, akan dilakukan penetapan kebutuhan formasi CASN 2023 dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan (Menkeu) dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ditegaskan bahwa rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu di antaranya indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

Pemerintah mengusun empat arah kebijakan dalam pengadaan ASN 2023, yaitu fokus pelayanan dasar, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital, merekrut CASN secara selektif, serta mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Baca juga: Seleksi CPNS Kembali Dibuka di 2023, Ini Formasi yang Menjadi Prioritas

 

Formasi prioritas CASN 2023

Selain fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pendidikan, pemerintah juga akan memprioritaskan formasi talenta digital.

Formasi talenta digital diprioritaskan sebagai bentuk transformasi digital yang kini tengah dijalankan dalam kerangka arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Sehubungan dengan hal ini, pemerintah masih menganalisis jabatan-jabatan yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

Baca juga: Ketahui, Ini 6 Perubahan Kartu Prakerja Tahun 2023

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com