Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Penurunan Nilai Polis, Nasabah AJB Bumiputera Bakal Gelar Demo

Kompas.com - 27/02/2023, 16:44 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah AJB Bumiputera 1912 yang tergabung dalam kelompok yang bernama Tim Biru akan gelar demonstrasi untuk menolak penurunan nilai manfaat (PNM) atas klaim tertunda pada Selasa (28/2/2023) di Wisma Bumiputera, Jakarta Selatan.

Salah satu koordinator Tim Biru Inten Devita Sobandi mengatakan, aksi massa ini bertujuan untuk menolak kebijakan penurunan nilai manfaat yang dilakukan manajemen.

"Aksi ini juga menuntut pencairan klaim polis nasabah agar segera dibayar penuh 100 persen sesuai nilai yang tertera di perjanjian kontrak polis," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (26/2/2023).

Baca juga: 5 Fakta Penting Terkait Rencana Pembayaran Polis AJB Bumiputera 1912

Menurut dia, pihak manajemen Bumiputera 1912 secara sepihak membuat keputusan PNM dengan memotong uang manfaat polis nasabah sebesar 50 persen dalam rencana penyehatan keuangan perusahaan.

"Info ini tanpa pemberitahuan kepada kami sebagai pemegang polis. Tiba-tiba mengeluarkan rilis tanggal 18 Februari 2023," imbuh dia.

Inten menjabarkan, penurunan nilai manfaat Bumiputera 1912 tidak terlebih dahulu didiskusikan dengan pemegang polis. Padahal, pihaknya mengaku telah melakukan mediasi sejak tangga 6 Februari 2023.

Baca juga: Dirut AJB Bumiputera Minta Maaf karena Pembayaran Polis Tertunda


Tim Biru telah datang dan membawa surat pernyataan penolakan terhadap rencana pemotongan manfaat hingga 50 persen. Sebagian nasabah juga dikabarkan menginap di Wisma Bumiputera untuk menuntut haknya.

Waktu itu, pihak manajemen yang ditemui disebut berjanji akan menindaklanjuti surat pernyataan tersebut dan mendiskusikannya dengan pemangku jabatan.

"Namun ternyata hasilnya zonk, karena pada akhirnya Bumiputera tetap memberitahukan adanya kebijakan pemotongan manfat klaim polis kami sampai sebesar 50 persen, sadis," ungkap dia.

Baca juga: Ini Skema Pembayaran Klaim Nasabah AJB Bumiputera Pasca-penurunan Nilai Manfaat

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera RM Bagus Irawan bilang, PNM bertujuan untuk memastikan setiap pemegang polis masih menerima haknya.

Pembayaran manfaat nantinya tidak utuh karena nasabah sekaligus anggota harus turut bersama menanggung kerugian perusahaan seperti di atur dalam pasal 38 Anggaran Dasar Bumiputera 1912.

“Sebaliknya bila tidak dilakukan penurunan nilai manfaat (PNM), bisa saja pemegang polis tidak mendapatkan hak nya serupiah pun,” ucap dia.

Baca juga: Tujuh Kali Pengajuan, Rencana Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera Akhirnya Direstui OJK

Secara hukum, RPK telah mendapat persetujuan regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Tentunya semua tindakan yang akan menghalangi dan mempersulit pelaksanaan RPK bisa saja dianggap tindakan melawan hukum. Oleh sebab itu semua pihak tetap diharapkan bisa menjaga suasana yang kondusif dalam pelaksanaan RPK ini,” tandas dia.

Baca juga: OJK Tidak Keberatan Rencana Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com