Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Mobil Listrik hingga Rp 80 Juta, Syarat Produsen TKDN Harus 40 Persen

Kompas.com - 15/03/2023, 10:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyampaikan besaran subsidi mobil listrik yang mulai berlaku pada 20 Maret 2023 mendatang. Kuota subsidi mobil listrik ini diberikan sebanyak 35.900 unit kendaraan.

Adapun subsidi mobil listrik akan diberikan untuk mobil Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.


Besaran insentif untuk mobil Hyundai Ioniq 5 Rp 70 sampai Rp 80 juta, sementara untuk Wuling adalah Rp 25 sampai Rp 35 juta.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dua produsen mobil listrik Hyundai dan Wuling sudah memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.

Baca juga: Bocoran Subsidi Mobil Listrik: Hyundai Rp 80 Juta, Wuling Rp 35 Juta

"Bantuan pemerintah untuk yang mobil kebetulan yang TKDN 40 persen baru dua, Ionic 5 dan Wuling. Kira-kira bantuannya sekitar Rp 70-an (juta) juga. Jangan disebut memastikan, tapi sekitar Rp 70-80 juta bantuan pemerintah untuk mobil Ionic 5. Kalau untuk Wuling bantuan pemerintah akan sekitar Rp 25-35 juta," kata Agus saat ditemui di Jakarta Selasa (14/3/2023).

Agus mengatakan, syarat TKDN sebesar 40 persen ini harus dimiliki produsen mobil listrik lantaran pemerintah ingin membuka lowongan kerja sebesar-besarnya.

"Karena memang local content itu yang menjadi sangat penting bagi pemerintah untuk meluncurkan bantuan pemerintah. Kenapa local content penting karena kita ingin at least penyerapan tenaga kerja tetap ada di Indonesia," ujarnya.

Agus mengatakan, besaran subsidi mobil listrik tersebut masih terus dihitung dalam tahap penyempurnaan. Namun, ia berharap besaran tersebut dapat membuat kisaran harga mobil listrik menjadi lebih rendah.

Baca juga: Nilai Subsidi Mobil Listrik Rentan Salah Sasaran, Ini Saran Ekonom

Sebagai informasi, mobil Hyundai Ioniq 5 dibanderol mulai Rp 748 juta dan Air EV Rp 243 jutaan per Maret 2023.

"Ini masih kami hitung dan akan kami tetapkan segera," ucap dia.

Penerima Subsidi Mobil Listrik Masyarakat dan Industri

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, subsidi mobil listrik tidak hanya diberikan kepada masyarakat, namun juga ke industri yang memproduksi. 

"Ya (bisa saja pemberian subsidi mobil listrik) tidak ke orangnya. Bisa ke insentif nanti kepada industrinya atau ke mananya," katanya, Senin (20/2/2023).

Luhut mengatakan, untuk mobil listrik akan diberikan insentif pengurangan pajak sebesar 11 persen. Selain itu, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memberikan insentif lainnya.

"Pajak kita kurangi juga dari sebelas persen (subsidi mobil listrik) tapi enggak cukup hanya pajak saja. Enggak cukup, PPN sebelas persen jadi satu persen. Tetap saja masih kalah kita dengan Thailand. Jadi kita kasih insentif lain," ucap dia.

Baca juga: Ketahui, Ini Tahapan Subsidi Konversi Motor BBM ke Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com