Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Kemenaker: Dalam Perppu Cipta Kerja Sudah Akomodasi Kepentingan Buruh

Kompas.com - 15/03/2023, 12:23 WIB
Nugraha Perdana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Gelombang penolakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh para buruh terjadi dimana-mana. Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Anwar Sanusi menganggap, apapun kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah akan selalu pro-kontra bagi berbagai pihak.

Dia berharap kondisi ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia tetap kondusif.

"Saya berharap apapun yang dihadapi akan bisa diselesaikan kalau kondisi ekosistem ketenagakerjaan bisa dijaga dengan sebaik-baiknya. Ya namanya kebijakan akan selalu ada hal yang sifatnya pro-kontra, biasa. Tetap ikhtiar bagaimana dari sisi policy yang bagus, mungkin ada implementasinya sebagus mungkin," kata Anwar usai menghadiri kuliah umum di Gedung Widyaloka, Universitas Brawijaya pada Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Tiga Serikat Buruh Besar Tempuh Jalur Judicial Review Perppu Cipta Kerja

Perppu Cipta Kerja

Kemenaker juga sedang menunggu pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Kemenaker menilai bahwa dalam Perppu tersebut sudah ada perubahan signifikan yang cukup baik dengan mengakomodasi kepentingan para buruh.

"Terutama menyangkut perlindungan dari para buruh tersebut, kalau dulu orang mengatakan di dalam UU Cipta Kerja itu outsourcing banyak sekali tidak dibatasi, sekarang dibatasi kan," katanya.

Begitu juga dengan aspek pengupahan yang dinilainya sudah cukup moderat.

"Kemarin tuntutan buruh formula ini merugikan, tetapi muncul Permenaker yang diangkat dalam Perppu, mudah-mudahan menjadi sesuatu yang ibaratnya bisa kita kompromikan," katanya.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Bakal Dibahas Jadi UU, Kemenaker: Ikhtiar Pemerintah Beri Perlindungan Buruh

Demo tolak UU Cipta Kerja

Sebelumnya, Partai Buruh berunjuk rasa besar-besaran serentak di berbagai daerah pada Senin (13/3/2023) dan Selasa (14/3/2023). Buruh yang berasal dari Jabodetabek memusatkan aksi di depan Gedung DPR RI. Sementara itu, pada saat bersamaan, aksi juga dilakukan di ratusan daerah industri besar yang ada di Indonesia.

Aksi dilakukan utamanya untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Buruh menganggap, dampak buruk Omnibus Law Cipta Kerja sudah dirasakan. Seperti kenaikan upah minimum yang kecil, outsourcing di semua jenis pekerjaan, kontrak berkepanjangan, PHK mudah, hingga pesangon murah.

Bahkan, rencananya pada Hari Buruh Internasional 1 Mei 2023, buruh bakal menggelar aksi lanjutan dengan melakukan mogok kerja nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com