Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Perketat Perlintasan Orang

Kompas.com - 30/03/2023, 21:02 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berharap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Ditjen Imigrasi melakukan pengawasan secara ketat di setiap perlintasan dan saat proses pembuatan paspor.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural. Menurut Wamenaker Afriansyah Noor, penempatan PMI secara nonprosedural akan berakibat terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

"Untuk memperkuat fungsi pencegahan PMI nonprosedural, kami berharap pengawasan Ditjen Imigrasi lebih selektif di setiap perlintasan (Tempat Pemeriksaan Imigrasi), dan pada saat proses pembuatan paspor," ujarnya saat menerima Dirjen Imigrasi Silmy Karim, dikutip dari siaran pers Kemenaker, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Perlindungan PMI Ditambah, Simak Cara Daftar dan Bayar Iuran Jamsostek bagi Pekerja Migran di Luar Negeri

Kemenaker bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) terus melakukan penyempurnaan dalam pengembangan, dan pembangunan integrasi antara aplikasi SIAPKerja dengan Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

Penerbitan rekomendasi paspor bagi Calon PMI dalam bentuk surat resmi dari Disnaker kabupaten/kota kepada Kanwil Imigrasi secara manual dapat diterima; dan memerlukan keterlibatan berbagai stakeholder.

Di dalam aplikasi SIAPKerja, mulai pelaksanaannya hingga pembuatan perjanjian penempatan yang disepakati antara CPMI, P3MI dan diketahui oleh Disnaker provinsi/kabupaten/kota.

Baca juga: Manfaat Jaminan Sosial untuk PMI Bertambah, Iuran Tidak Naik


Setelah itu proses selanjutnya dilaksanakan oleh SISKOP2MI. SISKOP2MI merupakan sistem komputerisasi untuk pelayanan administrasi penempatan dan pelindungan PMI yang terkoneksi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait.

Ke depannya, SISKOP2MI ini akan dibuat menjadi sebuah big data PMI yang terintegrasi dengan K/L, pemerintah daerah dan stakeholder terkait.

"Dengan sistem ini, kami harap data PMI yang disajikan akan lebih akurat lagi," kata Afriansyah.

Kemenaker bersama imigrasi terus meningkatkan koordinasi, sinergitas dan tukar-menukar informasi dalam pengawasan PMI nonprosedural dan TPPO dengan aparat penegak hukum.

"Perlu juga adanya kepastian hukum dan shock therapy bagi oknum-oknum yang melanggar ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Baca juga: Menaker ke PMI Bermasalah di Arab Saudi: Kerja Jangan Sembunyi-sembunyi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejar Target Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM, KPPU Gaet 500 Mahasiswa di Kalbar

Kejar Target Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM, KPPU Gaet 500 Mahasiswa di Kalbar

Whats New
Tiga Hal yang Perlu Dihindari Saat Membuat Resume Lamaran Kerja

Tiga Hal yang Perlu Dihindari Saat Membuat Resume Lamaran Kerja

Work Smart
OJK Tunggu Pengajuan Nama Komisaris Utama Bank Muamalat

OJK Tunggu Pengajuan Nama Komisaris Utama Bank Muamalat

Whats New
Per Maret 2024,  BCA Telah Gelontorkan Rp 117,7 Triliun untuk UMKM

Per Maret 2024, BCA Telah Gelontorkan Rp 117,7 Triliun untuk UMKM

Whats New
Daftar 15 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Buka Formasi CPNS 2024

Daftar 15 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Buka Formasi CPNS 2024

Whats New
Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo Beri Waktu 3 Bulan

Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo Beri Waktu 3 Bulan

Whats New
Kurangi Sampah Plastik, Indonesia Dapat Pinjaman dari ADB Hampir Rp 8 Triliun,

Kurangi Sampah Plastik, Indonesia Dapat Pinjaman dari ADB Hampir Rp 8 Triliun,

Whats New
Respons Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

Respons Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

Whats New
Bertemu Petinggi Nikkei Inc, Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia

Bertemu Petinggi Nikkei Inc, Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia

Whats New
Libur Panjang Waisak, Jasa Marga Catat 292.820 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang Waisak, Jasa Marga Catat 292.820 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Earn Smart
Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Whats New
Berantas Judi 'Online', Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Berantas Judi "Online", Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Whats New
Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com