Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2022, Perusahaan Jepang di RI Serap Ribuan Pekerja Magang

Kompas.com - 03/04/2023, 14:32 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Pertimbangan Pengembangan SDM Jakarta Japan Club (JJC) melaporkan sepanjang 2022, perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia yang tergabung dalam JJC telah menyerap ribuan tenaga kerja magang baik dari mahasiswa, hingga siswa SMA dan SMK.

Koordinator Komite Pertimbangan Pengembangan SDM JJC, Akihisa Matsuda mengatakan, sepanjang 2022 perusahaan Jepang anggota JJC di Indonesia tercatat menerima 5.000 pekerja magang yang sebanyak 4.500 pekerja diterima bekerja di perusahaan manufaktur.

"Hasil penelitian ini merupakan pertama kalinya kami menyelidiki secara kuantitatif tentang kontribusi perusahaan Jepang terhadap pengembangan SDM di Indonesia," katanya melalui keterangan pers, Senin (03/04/2023).

"Banyak pencari kerja berharap dengan mengikuti program magang di perusahaan Jepang, mereka akan memperoleh keterampilan yang diperlukan di pasar tenaga kerja,” lanjutnya.

Baca juga: Dewi Muliaty, Karyawan Magang yang Kini Jadi Dirut Prodia

Laporan ini melibatkan 166 perusahaan Jepang di Indonesia, yang mana sebanyak 109 perusahaan adalah perusahaan manufaktur. Sementara anggota JCC sendiri ada 700 perusahaan.

JJC berharap laporan ini tidak hanya akan berkontribusi pada diseminasi best practice terkait pengembangan SDM di antara anggota JJC, tetapi juga menggerakkan pemerintah Indonesia dan Jepang untuk mewujudkan lingkungan bisnis yang lebih baik dan membantu.

Untuk tahun 2023, JCC menargetkan jumlah peserta magang bertambah jadi 5.200 peserta, dengan jumlah peserta magang dari SMA-SMK sebanyak 2.000 orang.

JJC juga telah membuat manual atau buku panduan pemagangan dan mengadakan sesi pengarahan bagi perusahaan untuk menggunakan sistem Magang, dan akan terus mendukung upaya perusahaan Jepang dalam pengembangan SDM di Indonesia.

Baca juga: Ketika Melamar Kerja Begini Cara Jawab Saat Negosiasi Gaji Bagi Pelamar Baru Lulus, Magang, dan Berpengalaman Kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com