Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Garam Naik Lebih dari 100 Persen, Mendag Zulhas: Gara-gara Permintaan Tinggi

Kompas.com - 04/04/2023, 14:34 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) buka suara ihwal naiknya harga garam yang mencapai lebih dari 100 persen.

Dia menduga kenaikan harga garam terjadi lantaran ada ketimpangan dari sisi produksi dan jumlah permintaan.

"Mungkin karena permintaan besar produktifivas dalam negeri stabil, misal produksinya rata-rata. Tiba-tiba permintaan melonjak. Tentu hukum dagang kan," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Walau demikian Mendag Zulhas menegaskan, Indonesia tidak melakukan pengadaan dari luar negeri untuk garam konsumsi, tetapi dari produksi dalam negeri.

Baca juga: Jeritan Pedagang Pasar Usai Harga Garam Tembus Rp 350.000 Per Karung

Zulhas juga tak begitu mempersoalkan akan kenaikan komoditas tersebut. Sebab, menurut dia, tak masalah jika para pedagang sesekali mengambil keuntungan.

"Garam konsumsi itu kita mengandalkan dalam negeri. Kalau dalam negeri sedikit naik enggak masalahlah agar petani garam setahun sekali nikmati untungnya enggak banyak," katanya. 

"Kalaupun kenaikannya 100 persen lebih, itu sebentar aja," sambung Zulhas.

Baca juga: Komisi IV DPR Minta KKP Kurangi Impor Garam


Adapun sebelumnya, Upik, salah satu pedagang di Pasar Rawamangun, Jakarta Timur, mengeluhkan mahalnya harga garam yang saat ini naik menjadi Rp 350.000 per karung.

Padahal, kata dia, biasanya harga garam hanya dibanderol Rp 100.000-an per karung.

Adapun satu karung garam berisi 50 kilogram garam.

"Mahal banget, biasanya itu Rp 100.000-an satu karung isi 50 kilogram. Sekarang jadi Rp 350.000," ujarnya saat ditemui Kompas.com di Pasar Rawamangun, Senin (3/4/2023).

Upik menuturkan, kenaikan harga garam ini sudah berlangsung sejak dua bulan yang lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com