Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Imbau Pemudik Rencanakan Perjalanan Lebih Awal

Kompas.com - 10/04/2023, 12:09 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau para pemudik untuk mengambil cuti lebih cepat agar bisa melakukan perjalanan mudik lebih awal.

Pasalnya, Kemenhub memprediksi puncak arus mudik akan terjadi di 19-21 April 2023 dan puncak arus balik terjadi pada 24-25 April dan 30 April-1 Mei 2023.

Oleh karenanya, pemudik diimbau untuk menghindari tanggal-tanggal tersebut agar tidak terjebak macet dan dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih cepat.

Baca juga: Simak, Ini Rute dan Jadwal One Way saat Arus Mudik Lebaran

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, untuk memudahkan masyarakat mengambil cuti lebih cepat, pemerintah telah memajukan dan menambahkan hari cuti bersama dari sebelumnya 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023.

"Dengan adanya kebijakan cuti bersama, kita selalu mendorong masyarakat melakukan cuti lebih cepat," ujarnya saat media briefing dengan KG Media secara virtual, Senin (10/4/2023).

Dengan masyarakat melakukan perjalanan mudik lebih cepat, maka diperkirakan pada Sabtu dan Minggu 15-16 April pemudik sudah mulai melakukan perjalanan mudik.

Baca juga: Mau Mudik Naik Pesawat? Cek Promo Tiket Garuda, Lion Air, dan Super Air Jet


Masyarakat hanya perlu mengambil cuti pada 17-18 April dan 19-25 April tidak perlu cuti karena ada cuti bersama.

"Mereka cukup ngambil 2 cuti saja bisa dapat panjang sekali kan sampai tanggal 25 (April)," kata dia.

Lalu masyarakat dapat melakukan perjalanan pulang sebelum 24-25 April karena tanggal ini menjadi puncak arus balik. Atau jika masyarakat ingin meneruskan cutinya bisa pulang setelah atau sebelum 29 April-1 Mei.

"Kalau biasanya pulangnya tanggal 29 terlalu panjang sehingga kita prediksi setelah lebaran mereka memang sudah siap-siap mau pulang," ucapnya.

Baca juga: Ditargetkan Rampung Mei 2023, Tol Cisumdawu Beroperasi Fungsional Saat Mudik Lebaran

Adita mengungkapkan, imbauan mengambil cuti lebih cepat ini agar volume lalu lintas tidak terfokus pada puncak arus mudik dan balik.

Sebab, Kemenhub memprediksi jumlah pemudik tahun ini mencapai 123,8 juta orang atau meningkat 44,79 persen dibandingkan periode mudik 2022.

Dari total pemudik itu, sebanyak 75 persennya melakukan perjalanan melalui moda transportasi darat seperti mobil sewa, mobil traverl, bus, dan motor atau mobil pribadi.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Bersama IFG

"Kalau untuk (moda) yang lain selain angkanya relatif lebih kecil, mereka juga keberangkatan itu terintegrasi dari pelabuhan, bandara, terminal, jadi relatif lebih bisa dikendalikan. Beda dengan yang berangkat dengan kendaraan pribadi. Kita tidak tahu kapan mereka mau berangkat, lewat jalan yang mana, sehingga perlu memang kita melakukan penanganan khusus," jelas Adita.

Bahkan beberapa waktu lalu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau pemudik untuk mengatur keberangkatan mudik lebih awal agar dapat langsung segera pulang setelah Lebaran 2023.

"Mudik memang suatu tradisi, kita tahu, tapi kan juga bisa diatur. Berangkat lebih awal, pulang hari pertama. Begitu salaman langsung pulang, ini penting banget," kata Menhub di Hotel Santika, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Diskon Tiket Kereta Mudik Keberangkatan 14-17 April, Ini Cara Belinya

Selain itu, Menhub juga mengimbau agar masyarakat melakukan perjalanan di dalam kota dan tidak keluar kota agar dapat menghindari kemacetan.

"Jadi kalau tidak ingin bermacet ria ya mudik di Jakarta saja, di kotanya sendiri karena itu akan meringankan semua," tutur Budi.

Meski begitu, Kemenhub tetap akan berkoordinasi dengan Korlantas, Kementerian PUPR, dan pemangku kepentingan lain untuk memastikan perjalanan mudik masyarakat berjalan dengan lancar dan aman.

Baca juga: Diskon Tiket Kereta Mudik Keberangkatan 14-17 April, Ini Cara Belinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com