Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lusa Mulai Cuti Bersama Lebaran 2023, Simak Rinciannya

Kompas.com - 17/04/2023, 08:37 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran tahun 2023.

Adapun perubahan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB Nomor 327 Tahun 2023, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023," jelas Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangan persnya, dikutip Senin (17/4/2023).

Baca juga: Hindari Kemacetan Mudik, Cuti Bersama ASN Dimulai 19 April

Muhadjir menjelaskan, pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal.

Tujuannya agar menghindari dari penumpukan massa saat puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri, yakni pada 21 April.

"Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idul Fitri. Tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang. Ini mengalami penaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta," ujarnya.

Dia berharap agar masyarakat memanfaatkan penambahan cuti bersama ini untuk membuat perencanaan mudik Lebaran secara lebih baik dan matang sehingga dapat terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan.

Menhub Imbau mudik lebih awal

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau masyakarat untuk memulai perjalanan mudik lebih awal.

Hal ini agar dapat terhindar dari kepadatan di puncak arus mudik Lebaran 2023 yang diprediksi akan terjadi 18-21 April.

"Bagi masyarakat yang sudah bisa libur, silakan mudik lebih awal mulai hari ini 13 April sampai dengan 17 April nanti karena jalanan masih tidak terlalu padat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/4/2023).

Sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengurai kepadatan arus penumpang dan kendaraan di puncak arus mudik dan balik Lebaran 2023 agar tidak terjadi puncak arus lalu lintas yang terlalu tinggi yang tidak bisa dikendalikan.

Baca juga: Syarat Naik Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Kantor Baru, Sucofindo Sasar Pasar Perusahaan Tambang di Sulteng

Buka Kantor Baru, Sucofindo Sasar Pasar Perusahaan Tambang di Sulteng

Whats New
Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Usia 35 Tahun Bisa Daftar

Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Usia 35 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Garuda Indonesia Angkat Mantan KSAU Fadjar Prasetyo Jadi Komisaris Utama

Garuda Indonesia Angkat Mantan KSAU Fadjar Prasetyo Jadi Komisaris Utama

Whats New
Bertemu Dubes Persatuan Emirat Arab, Menaker Ida Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama Penempatan PMI

Bertemu Dubes Persatuan Emirat Arab, Menaker Ida Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama Penempatan PMI

Whats New
Temui Dubes Libya, Menaker Ida Harap Inisiasi Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Libya Segera Terwujud

Temui Dubes Libya, Menaker Ida Harap Inisiasi Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Libya Segera Terwujud

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Apa Itu Agen: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Distributor

Apa Itu Agen: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Distributor

Earn Smart
Tenaga Kerja Alih Daya Terampil Dinilai Jadi Solusi Mengatasi Pengangguran

Tenaga Kerja Alih Daya Terampil Dinilai Jadi Solusi Mengatasi Pengangguran

Work Smart
Rupiah Sempat Melemah Lagi ke Rp 16.000, Gubernur BI: Enggak Usah Kaget, Enggak Usah Bingung..

Rupiah Sempat Melemah Lagi ke Rp 16.000, Gubernur BI: Enggak Usah Kaget, Enggak Usah Bingung..

Whats New
Manfaatkan AI, BTN Maksimalkan Transformasi Digital untuk Layani Nasabah

Manfaatkan AI, BTN Maksimalkan Transformasi Digital untuk Layani Nasabah

Whats New
Citi Indonesia Prediksi Investasi ke Indonesia tetap Kuat di Tengah Konflik Global

Citi Indonesia Prediksi Investasi ke Indonesia tetap Kuat di Tengah Konflik Global

Whats New
Teten Optimistis Ekspor Furnitur RI Capai Rp 79,9 Triliun

Teten Optimistis Ekspor Furnitur RI Capai Rp 79,9 Triliun

Whats New
IHSG Ditutup Naik 36 Poin, Rupiah Menguat

IHSG Ditutup Naik 36 Poin, Rupiah Menguat

Whats New
Asosiasi Furnitur Optimistis Rebut 1 Persen Pangsa Pasar Global di 2024

Asosiasi Furnitur Optimistis Rebut 1 Persen Pangsa Pasar Global di 2024

Whats New
Sasar Milenial, MSIG Life dan Bank BJB Luncurkan Asuransi Jiwa Smile Life Extra Plus

Sasar Milenial, MSIG Life dan Bank BJB Luncurkan Asuransi Jiwa Smile Life Extra Plus

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com