JAKARTA, KOMPAS.com - Selain kereta dan pesawat, kapal laut juga menjadi salah satu akomodasi pilihan pengguna saat mudik Lebaran 2023.
Sebagian masyarakat pengguna pun telah memesan tiket jauh hari untuk keberangkatannya.
Namun meskipun telah dipersiapkan sebaik mungkin, ada saja berbagai halangan yang tak bisa dihindari terjadi seperti macet dan banyak hal lainnya. Hal ini pun membuat jam keberangkatan terlambat.
Artinya, mau tak mau, penumpang harus rela merogoh kocek lebih dalam untuk membeli tiket keberangkatan selanjutnya.
Baca juga: ASDP Imbau Pemudik Masuk Pelabuhan 2 Jam Sebelum Keberangkatan
Oleh sebab itu, ketimbang rugi, lebih baik me-refund tiket dan mengatur ulang jadwal keberangkatan.
Namun refund tiket berlaku hanya 2 jam sebelum keberangkatan.
Mengutip dari situs resmi Ferizy ASDP, Rabu (26/4/2023), berikut adalah cara me-refund tiket kapal feri via online di Ferizy.
Baca juga: Penerapan E-ticketing Ferizy Tekan Calo Tiket Kapal Penyeberangan
Adapun biaya pembatalan tiket yang dikenakan adalah biaya administrasi sebesar 25 persen dari harga tiket atau paling sedikit Rp 25.000, dan biaya pembatalan sebesar 50 persen dari total harga tiket setelah dikenai biaya administrasi.
Misalnya apabila pengguna jasa hendak membatalkan tiket Pejalan Kaki Layanan Reguler Rute Merak- Bakauheni pada 26 Maret 2023, maka, simulasi pengembalian dana pembatalan tiket sebagai berikut:
Baca juga: Cara Beli Tiket Kapal Penyeberangan lewat Ferizy
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.