Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut BPJS Kesehatan Sebut Tak Punya Utang ke RS, dan Beri Uang Muka Pembayaran Klaim

Kompas.com - 30/04/2023, 12:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan memastikan pembayaran klaiman ke rumah sakit tidak tersendat. Hal ini diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

"Kami bersyukur sekarang ini, BPJS Kesehatan lancar dan tidak mengalami masalah dalam pembayaran klaim di rumah sakit," katanya dikutip dari akun video Tik Tok @BPJS Kesehatan RI Official, Minggu (30/4/2023).

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menepis adanya utang klaim di rumah sakit yang telah terafiliasi.

"Kami juga bisa menyampaikan dan kami merasa, BPJS Kesehatan tidak memiliki utang kepada rumah sakit. Sehingga jika ada rumah sakit yang mengatakan BPJS punya utang, segera kasih tahu kepada kami. Kami selesaikan secepatnya," lanjut Ghufron.

"Selama hasil pengecekan klaim yang sudah benar, valid, tidak ada dispute (sengketa) maka kami langsung membayarkan klaim tagihan rumah sakit sesegera mungkin," kata dia.

Baca juga: BPJS Kesehatan: Semua Peserta JKN Berhak Memperoleh Pelayanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi

BPJS Kesehatan beri uang muka ke RS

Malahan, sambung Ghufron, BPJS Kesehatan memberikan uang muka pembayaran klaim pasien.

"Kami sekarang ini, bahkan memberikan kepada rumah sakit uang muka. Kalau rumah sakit katakanlah mengajukan klaim sebelum kami klarifikasi, itu kami bayar," ucapnya.

Asalkan, kata Ghufron, rumah sakit tersebut memiliki catatan kinerja yang baik serta mematuhi aturan dari BPJS Kesehatan.

Baca juga: Viral Pengobatan Ida Dayak, BPJS Kesehatan Pastikan Tanggung Biaya Pasien Patah Tulang

Biaya iuran peserta BPJS Kesehatan tidak naik

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menaikkan biaya pelayanan rumah sakit. Namun tidak berdampak terhadap biaya iuran peserta BPJS Kesehatan alias tetap sama.

"Tidak berhenti di situ, kami bersama Kementerian Kesehatan telah menaikkan tarif agar rumah sakit bisa cashflow-nya lancar," pungkasnya.

Baca juga: Jaga Stabilitas Politik, Iuran BPJS Kesehatan Dipastikan Tidak Naik sampai 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com