Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Buka Lowongan Kerja hingga 7 Mei 2023, Simak Persyaratannya

Kompas.com - 04/05/2023, 20:03 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka lowongan kerja tenaga kesehatan penugasan khusus berbasis tim dan individu periode I tahun 2023.

Informasi lowongan kerja atau rekrutmen tenaga kesehatan penugasan khusus Kemenkes ini diumumkan melalui surat pengumuman nomor: PG.01.05/F.IV/3185/2023. 

Dalam pengumumannya, ada tujuh jenis tenaga kesehatan yang dibutuhkan Kemenkes pada lowongan kerja kali ini. Tujuh jenis tenaga kesehatan tersebut meliputi:

Baca juga: Buntut Utang Kemendag Rp 344 Miliar, Aprindo Beri Tenggat 3 Bulan, Bakal Tidak Jual Migor Jika Tak Dibayar

  1. Dokter
  2. Dokter Gigi
  3. Tenaga Kesehatan Masyarakat (Diutamakan Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku)
  4. Tenaga Kesehatan Lingkungan (Diutamakan Sanitasi Lingkungan)
  5. Ahli Teknologi Laboratorium Medik
  6. Tenaga Kefarmasian
  7. Tenaga Gizi (Diutamakan Nutrisionis)

Bagi Anda yang berminat, bisa segera mendaftar secara online melalui laman https://tugsusnakes.kemkes.go.id/. Pasalnya, pendaftaran lowongan kerja tenaga kesehatan penugasan khusus Kemenkes dibuka sampai 7 Mei 2023.

Baca juga: Mulai 1 Juni 2023, Waktu Perjalanan Kereta Makin Singkat

Berikut persyaratan dan berkas pendaftaran rekrutmen tenaga kesehatan penugasan khusus Kemenkes:

Persyaratan pendaftaran:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Diutamakan usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, 30 tahun untuk tenaga kesehatan lainnya;
  3. Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri;
  4. Bagi peserta wanita tidak dalam kondisi hamil
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Bebas Narkoba
  7. Berkelakuan Baik
  8. Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (Surat Keterangan STR yang sedang diproses tidak berlaku/tidak diterima)
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan
  10. Berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional dibuktikan dengan memiiki Kartu BPJS Kesehatan

Baca juga: Aprindo Ultimatum Kemendag soal Utang Migor Rp 344 Miliar

Berkas Persyaratan Pendaftaran

Adapun berkas yang wajib diunggah (upload) saat pendaftaran yaitu:

  1. Ijazah
  2. Transkip nilai
  3. Surat Tanda Registrasi (STR)
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  5. Kartu Keluarga
  6. Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
  7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Jika dinyatakan lulus seleksi tahap 1 (administrasi), berkas yang wajib diunggah meliputi:

  1. Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh Fasyankes Pemerintah,
  2. Surat Keterengan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Fasyankes/Lab teregistrasi
  3. Surat Berkelakuan Baik/SKCK yang dikeluarkan oleh Kepolisian

Baca juga: Cara Menyiapkan Diri Jadi Talenta Ekonomi Digital

Sebagai informasi, petunjuk pendaftaran rekrutmen tenaga kesehatan penugasan khusus Kemenkes dapat diunduh pada menu bantuan/di atas menu login di laman https://tugsusnakes.kemkes.go.id/

Informasi kelulusan seleksi penugasan khusus akan diinformasikan melalui akun pendaftaran masing-masing peserta.

Adapun untuk penempatannya, diutamakan putra daerah pada lokasi penempatan yang tersedia. Peserta yang mendaftar diutamakan bagi yang belum pernah mengikuti program penugasan khusus tenaga kesehatan. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com