Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Pemerintah per April 2023 Turun Jadi Rp 7.849,89 Triliun

Kompas.com - 24/05/2023, 14:16 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, posisi utang pemerintah mengalami penurunan pada April 2023 dibanding bulang sebelumnya.

Berdasarkan dokumen APBN KiTa edisi Mei 2023, posisi utang pemerintah sampai dengan akhir April sebesar Rp 7.849,89 triliun atau setara dengan 38,15 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional.

Posisi utang pada April itu turun sekitar Rp 29,18 triliun dari akhir Maret sebesar Rp 7.879,07 triliun atau setara 39,15 persen dari PDB.

Baca juga: JK Sebut Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun Per Tahun, Sri Mulyani Buka Suara

"Baik secara nominal maupun rasio, posisi utang mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya," tulis Kemenkeu, dikutip pada Rabu (24/5/2023).

Lebih lanjut, Kemenkeu menjelaskan, penurunan itu dipengaruhi oleh mutasi pembiayaan baik dari instrumen pinjaman maupun surat berharga negara (SBN), di mana pembayaran cicilan pokok utang pada April lebih besar dari pengadaan atau penerbitan utang baru.

Selain itu, apresiasi rupiah terhadap mata uang besar, seperti euro, yen Jepang, dan dollar AS, turut menggerus posisi utang pemerintah hingga akhir April lalu.

Jika dilihat berdasarkan komposisinya, utang pemerintah didominasi oleh SBN dengan nilai mencapai Rp 7.007,03 triliun atau setara 89,26 persen total utang.

Adapun SBN itu terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 5.698,37 triliun (surat utang negara Rp 4.539,39 triliun dan surat berharga syariah negara Rp 1.104,98 triliun), serta dalam bentuk valuta asing (valas) sebesar Rp 1.308,66 triliun (surat utang negara Rp 1.016,54 triliun dan surat berharga syariah negara Rp 292,12 triliun).

Baca juga: Tenggat Tinggal 2 Minggu, Amerika Serikat Dihantui Malapetaka Ekonomi Jika Gagal Bayar Utang

Sementara itu, nilai pinjaman pemerintah sebesar Rp 842,86 triliun, yang didominasi oleh pinjaman luar negeri sebesar Rp 820,37 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 22,49 triliun.

"Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang seara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal," tulis Kemenkeu.

Terjaganya risiko utang Kemenkeu terefleksikan dari profil jatuh tempo utang Indonesia yang rata-rata tertimbang jatuh tempo di kisaran delapan tahun.

"Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif," tulis Kemenkeu.

Baca juga: Pernyataan Lengkap JK soal Rezim Jokowi Bayar Utang Rp 1.000 Triliun Setahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com