Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Warga Berebut Daging di Tumpukan Sampah TPA, Bea Cukai Buka Suara

Kompas.com - 31/05/2023, 12:32 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video dengan narasi warga menggali dan mengambil daging dari tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) ramai dibicarakan di platform media sosial, Twitter.

Disebutkan, warga berebut daging sapi dan kerbau impor dari hasil sitaan Bea Cukai Bengkalis, Riau yang dimusnahkan di TPA.

Menanggapi unggahan video tersebut, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis menjelaskan, pada 29 Mei lalu Bea Cukai memang melakukan pemusnahan terhadap daging kerbau impor ilegal di TPA Kecamatan Bantan, Bengkalis dengan cara ditimbun dan dibakar.

Baca juga: Polisi Sudah Sita 62 Kg Daging Kerbau yang Dipungut Warga dari Tempat Sampah di Bengkalis

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ariyadi Permana Hamdani mengatakan, daging tersebut merupakan hasil temuan dari penindakan impor tanpa dokumen kepabeanan yang lengkap pada 6 April 2023.

Dalam penindakan tersebut, Bea Cukai berhasil mengamankan daging kerbau beku tanpa tulang merk BLACK GOLD sebanyak 1.123 box 20 kilogram dan daging kerbau beku tanpa tulang merk AL TAMAM sebanyak 937 box 20 kilogram.

"Dengan perkiraan nilai barang Rp 2.174.391.800 (dua miliar seratus tujuh puluh empat juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu delapan ratus rupiah)," kata Ariyadi, dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Berapa Batas Harga Barang Bawaan dari Luar Negeri agar Tak Kena Bea Cukai dan Pajak?

Lebih lanjut ia menegaskan, penindakan dan pemusnahan barang bukti itu merupakan komitmen Bea Cukai dalam menjalankan perannya untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang dan mengamankan keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

"Penindakan ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal," ucapnya.

Baca juga: Bulog Gandeng Alfamidi Jual Daging Kerbau Beku, Harganya Rp 80.000 Per Kilogram


Sebelumnya diberitakam Kompas.com, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, peristiwa rebutan daging di TPA itu terjadi pada Senin (29/5/2023) sore.

Bimo mengatakan, ada beberapa masyarakat yang mengambil daging di TPA dan dibawa pulang. Pihaknya mengaku sudah mendapat informasi terkait orang-orang tersebut. 

Pihaknya menuturkan, motif warga mengambil daging di TPA tersebut adalah untuk dikonsumsi dan dijual kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com