Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Pengelola Mandalika Terjerat Utang, Ujung-ujungnya Minta APBN

Kompas.com - Diperbarui 16/06/2023, 10:19 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Mega proyek pengembangan kawasan Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), rupanya meninggalkan setumpuk utang. BUMN yang ditugasi pemerintah mengelola kawasan itu pun kesulitan membayar cicilan pinjaman yang segera jatuh tempo.

Sebagai informasi saja, pengembang kawasan Mandalika adalah PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), perusahaan ini merupakan anggota holding BUMN PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.

Selain itu, karena kurang cermatnya perhitungan, penyelenggaraan balapan seperti World Superbike (WSBK) hingga MotoGP justru mengakibatkan kerugian finansial bagi ITDC.

Direktur Utama InJouney, Dony Oskaria, mengatakan akibat langsung dari penugasan pemerintah untuk pengembangan Mandalika, ITDC kini harus menanggung utang sebesar Rp 4,6 triliun.

Baca juga: BUMN Tercekik Utang Rp 4,6 Triliun Gara-gara Bangun Mandalika

Rinciannya, utang jangka pandek (short term liabilities) sebesar Rp 1,2 triliun dan utang jangka panjang (long term liabilities) Rp 3,4 triliun.

"Itu waktu kita mengambil alih Mandalika itu posisinya adalah mereka mempunyai short term liabilities Rp 1,2 triliun. Mereka mempunyai long term liabilities Rp 3,4 triliun," kata Dony saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, yang disiarkan dari kanal Youtube Komisi VI DPR RI, dikutip pada Jumat (16/6/2023).

Minta duit APBN

Dony bilang, dari hitungan-hitungan paling realistis dari aset lancar yang dimiliki, ITDC saat ini bisa dikatakan belum sanggup membayar utang jangka pendek yang akan segera jatuh tempo.

Ibarat subsidi silang, arus kas ITDC yang tekor di Mandalika sebenarnya bisa sedikit ditopang dari pemasukan pengelolaan kawasan Nusa Dua di Bali.

Baca juga: Balapan MotoGP di Mandalika Malah Bikin BUMN Rugi

Namun demikian, seluruh sumber pendapatan perseroan saat sekarang dinilai kurang mencukupi untuk bisa membayar utang jangka pendek plus bunganya ke sejumlah perbankan.

"Dengan sumber implement capacity hanya dari Nusa Dua. Terus terang saya tidak bisa menyelesaikan yang short term liabilities ini, di mana isi di dalamnya adalah pembangunan Grand Stand, VIP village, sama kebutuhan modal kerja waktu penyelenggaraan event, yaitu Rp 1,2 triliun," beber Dony.

Atas dasar fakta-fakta di atas, Dony mewakili InJouney meminta pemerintah dan DPR mengucurkan duit APBN melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) agar kelangsungan bisnis ITDC tetap terjaga.

Total PMN yang diminta InJourney adalah sebesar Rp 1,2 triliun. Jika disetujui, uang dari pajak rakyat tersebut akan dipakai untuk pembayaran utang dan pembangunan beberapa fasilitas tambahan di Mandalika.

Baca juga: Ternyata Balapan di Sirkuit Mandalika Justru Bikin BUMN Rugi

"Di antaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Vilage dan kebutuhan modal kerja penyelenggaraan event," kata Dony.

Sementara untuk penyelesaian utang jangka panjang yang jatuh temponya lebih lama, perusahaan juga terus berupaya menggenjot pendapatan dari lini bisnis lainnya dan memaksimalkan potensi pemasukan dari Mandalika.

Kerugian dari balapan

Dony juga mengatakan kerugian terbesar Sirkuit Mandalika berasal dari penyelenggaraan Superbike WSBK. Ajang ini tidak menarik bagi investor untuk masuk menjadi sponsor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com