Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 2041, Perpanjangan Kontrak Freeport Pertimbangkan Dua Hal Ini

Kompas.com - 18/06/2023, 18:39 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Perpanjangan kontrak izin pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah 2041 akan tergantung pada jumlah cadangan tembaga yang tersimpan di bawah bumi area konsesi tambang dan masifnya proyek hilirisasi.

Sebagai informasi, setelah pengalihan saham mayoritas (divestasi) Freeport Indonesia kepada Inalum tuntas pada 2018, terbit Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK-OP) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021.

Dengan terbitnya IUPK ini, maka PTFI akan mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga 2041, serta mendapatkan jaminan fiskal dan regulasi.

Baca juga: Freeport Cs Masih Tunggu Restu Kemendag untuk Ekspor Tembaga hingga Mei 2024

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menjelaskan, perihal perpanjangan kontrak setelah 2041, di dalam aturannya tertulis bahwa industri pertambangan yang terintegrasi selama memiliki jumlah cadangan yang cukup, bisa diperpanjang.

Untuk memastikan mineral yang masih tersimpan di bawah bumi, pihak Freeport harus melakukan eksplorasi. Nantinya hasil eksplorasi dapat menggambarkan cadangan yang tersedia bisa cukup untuk berapa tahun mendatang.

“Kadang dari atas kelihatan cadangannya sudah habis, sekarang masuk ke underground nanti masih ada lagi itu di bawah. Mungkin akan (dibor) 150 kilometer panjang ke bawah tanah,” jelasnya di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (16/6/2023).

Selain jumlah cadangan mineral, Arifin menyatakan, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi Freeport Indonesia, yakni melaksanakan hilirisasi.

“Hilirisasinya sampai mentok supaya kita bisa bangun industri dan kemudian industri itu bisa menciptakan lapangan kerja baru,” terangnya.

Saat ini PTFI saat ini membangun smelter baru berkapasitas 1,7 juta DMT konsentrat tembaga per tahun dengan investasi sekitar 3 miliar dollar AS (sekitar Rp 43 triliun). Ini merupakan smelter kedua PTFI, di mana smelter pertama telah dibangun sejak 1996 bersama dengan Mitsubishi membentuk perusahaan PT Smelting.

Baca juga: Bahlil: Perpanjangan Kontrak Freeport Diputuskan dalam Waktu Dekat


Baca juga: RI Bisa Tambah 10 Persen Saham di Freeport Setelah 2041

Saat ini kapasitas PT Smelting sedang diekspansi dengan tambahan kapasitas sebesar 300.000 DMT konsentrat tembaga per tahun. Saat ini kapasitas PT Smelting sedang diekspansi dengan tambahan kapasitas sebesar 300.000 DMT konsentrat tembaga per tahun.

Sebelumnya Arifin mengharapkan perpanjangan izin ini prinsipnya untuk memberikan tambahan pada pendapatan dan manfaat untuk pemerintah dan negara. Salah satu yang didorong ialah pembangunan smelter baru di Papua.

Pemberian perpanjangan IUPK yang lebih cepat, menurut Arifin sebagai bentuk kepastian usaha bagi Freeport Indonesia yang memiliki sumber cadangan tembaga yang besar.

Melansir laporan tahunan PTFI 2020, peningkatan produksi bawah tanah di distrik mineral Grasberg di Indonesia terus berjalan. Freeport Indonesia dapat menghasilkan produksi tahunan rata-rata untuk beberapa tahun ke depan sebesar 1,55 miliar pon tembaga dan 1,6 juta ons emas. (Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Setelah Tahun 2041, Perpanjangan Kontrak Freeport Indonesia Pertimbangkan Dua Hal Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com