Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpan-RB: Belum Ada PNS yang Tolak Pindah ke IKN

Kompas.com - 19/06/2023, 12:44 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce mengatakan, belum ada aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) yang menolak pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal itu untuk membantah kabar ada segelintir PNS yang tidak ingin pindah ke ibu kota baru Indonesia tersebut karena berbagai alasan.

"Sejauh ini belum ada ASN yang menolak (mutasi ke IKN). Justru yang meminta untuk pindah (ke kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang lain) ada," katanya kepada Kompas.com, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Saat Jokowi dan Luhut Sepakat soal Tenaga Kerja Asing di IKN Nusantara

Justru, kata dia, banyak ASN yang malah mengajukan diri untuk mutasi ke Ibu Kota Nusantara yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Bahkan, selain dari kementerian dan lembaga, sebagian permintaan datang dari ASN daerah karena ikut merasa terpanggil untuk membangun Indonesia," ujar Averrouce.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, ASN dari 40 kementerian dan lembaga akan pindah ke Ibu Kota Nusantara pada 2024.

Baca juga: Pengadaan Barang dan Jasa Proyek IKN Wajib Gunakan Produk Dalam Negeri

 

Selain itu, ada 5.716 personel TNI dan Polri yang juga akan pindah pada tahun yang sama.

"Skema pemindahan ASN telah disiapkan pemerintah sebaik mungkin. Tahap pertama, atau pada 2024, ASN, TNI, dan Polri yang dipindahkan sebanyak 16.990 orang," ujar Anas dalam siaran pers Otorita IKN, Senin (12/6/2023).

"Jumlah tersebut terdiri atas 11.274 ASN dari 40 kementerian dan lembaga, serta TNI-Polri sebanyak 5.716 personel," tuturnya.

Baca juga: Rumah Menteri di IKN Punya Luas 1.000 Meter Persegi, Siap Dihuni 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com