Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hermina Bangun Rumah Sakit Bertaraf Internasional di IKN

Kompas.com - 21/06/2023, 12:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hermina akan bangun rumah sakit bertaraf internasional di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Rumah sakit ini ditargetkan dapat beroperasi pada Agustus 2024.

“Kami berusaha menyelesaikan RS ini untuk bisa operasional Agustus 2024. Semoga kami dapat dibantu untuk bisa mendapatkan izin ground breaking pada bulan Agustus 2023,” ujar Direktur Utama PT Medikaloka Hermina Tbk Hasmoro dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama Pembangunan Rumah Sakit Bertaraf Internasional, di Hermina Tower, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023), dikutip dari siaran pers IKN.

Pembangunan rumah sakit ini merupakan hasil kerja sama antara PT Medikaloka Hermina dengan PT Bina Karya (Persero) yang oleh pemerintah telah ditetapkan sebagai Badan Usaha Otorita (BUO).

Baca juga: DPR: Pemerintah Pakai Tenaga Asing di IKN, Tamparan buat Kementerian PUPR

Hasmoro bilang, Hermina akan membangun rumah sakit yang menyediakan unggulan pelayanan untuk ibu dan anak, jantung, stroke, pelayanan gawat darurat, dan ICU.

“Kami juga siap menjadikan RS dengan pelayanan bertaraf Internasional, pelayanan yang cepat dan akurat mengutamakan keamanan pasien dengan didukung digitalisasi RS electronic medical record, bangunan rumah sakit yang ramah lingkungan, green building dengan 200 tempat tidur dengan menyiapkan ruangan untuk pelayanan VIP, pasien BPJS dan non-BPJS," kata dia.

PT Bina Karya (Persero) dialihkan kuasa pemegang sahamnya dari Kementerian BUMN ke Otorita Ibu Kota Nusantara. Dengan demikian, PT Bina Karya dapat berperan sebagai master developer dan menjalankan fungsi serta tugasnya dalam hal aspek komersial dan B2B dengan investor yang berminat untuk investasi di IKN.

Baca juga: Update Pembangunan IKN: 22 Paket Proyek Sudah Terkontrak

“Di Perpres 62 kita disebut sebagai Badan Usaha Otorita (BUO). Nah BUO ini mempunyai tugas sebagai master developer jadi semua lahan yang di sana itu kita yang akan mengelola, apakah kita sewakan, apakah kita kerjasamakan, apakah kita jual, dasarnya adalah dengan penugasan HPL yang diberikan oleh OIKN,” kata Direktur Utama PT Bina Karya (Persero) Boyke P. Soebroto..

Lebih lanjut Boyke menjelaskan, kesepakatan ini terjadi karena lahan yang akan dibangun untuk rumah sakit tersebut telah ditentukan.

“Hari ini kesepakatan kita lakukan karena satu tingkat di bawah perikatan. Perikatan bisa kita lakukan setelah penentuan lokasi kepada Hermina dan resmi Hermina akan menggunakan lahan itu. Tentu satu step sebelumnya kita akan mempunyai satu perikatan kerja sama,” ucapnya.

Baca juga: Kemenpan-RB: Belum Ada PNS yang Tolak Pindah ke IKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com