Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhidin Mohamad Said
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR-RI

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR-RI

Momentum Membangun Optimisme Menjadi Negara Maju

Kompas.com - 10/07/2023, 12:44 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PADA pertengahan tahun 2023, Indonesia mendapat kabar yang menggembirakan. Bank Dunia, berdasarkan klasifikasi terbaru yang dikeluarkannya, menyatakan bahwa pendapatan per kapita Indonesia pada 2022 berada di level 4.580 dolar Amerika Serikat (AS).

Dengan pendapatan per kapita sebesar itu, Indonesia masuk ke dalam kategori negara upper middle income country.  Suatu negara masuk kategori upper middle income country jika pendapatan per kapita warganya berada di kisaran angka 4.256-13.025 dolar.

Capaian itu mengembalikan status Indonesia yang sempat turun peringkat menjadi negara berpendapatan menengah bawah (lower middle income) pada tahun 2021 setelah terdampak pandemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19).

Baca juga: Indonesia Kembali Masuk Kategori Upper Middle Income Countries, Apa Artinya?

Capaian terbaru itu menjadi bukti kerja keras pemerintah. Hal tersebut merupakan capaian yang tidak mudah karena diraih dalam kondisi yang serba tidak ideal dan dipenuhi berbagai risiko dan ketidakpastian. Namun berkat kerja sama yang kuat dari seluruh elemen bangsa, kondisi yang serba tidak ideal tersebut dapat dilalui dengan baik.

Kita berharap kenaikan peringkat status ekonomi Indonesia ini bukanlah akhir dari tujuan pembangunan ekonomi. Setelah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin, kita berharap tongkat estafet pembangunan ekonomi dapat dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya sehingga pembangunan dapat berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.

Capaian kenaikan status ekonomi pada tahun ini merupakan langkah awal yang harus ditingkatkan. Masih banyak “pekerjaan rumah” yang mesti diselesaikan agar Indonesia dapat berkembang dan menjadi negara maju.

Untuk lolos dari upper middle income menjadi negara maju setidaknya Indonesia harus meningkatkan pendapatan perkapitanya sebesar 8.446 dolar, sehingga mampu melampaui batas pendapatan upper middle income country sebesar 13.025 dolar.

Agenda Utama Selanjutnya

Tujuan utama pemerintah adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata dan berkeadilan. Karena itu, terdapat beberapa agenda penting yang harus disusun, direncanakan, dan diimplementasikan dengan baik dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Agenda pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan. Kenaikan status ekonomi yang terjadi saat ini harus menjadi momentum untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja yang layak (decent job), menambah pendapatan masyarakat, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.

Agenda itu sudah ditetapkan oleh pemerintahan Jokowi – Ma’ruf sejak jauh-jauh hari. Pemerintahan Jokowi – Ma’ruf sudah menetapkan target pertumbuhan ekonomi berkualitas untuk tahun 2024.

Pada tahun 2024, Indonesia ditargetkan sudah terbebas dari kemiskinan ekstrem. Kemiskinan ekstrem yang pada tahun 2022 tercatat sebesar 2,04 persen ditargetkan untuk terus turun mencapai nol persen pada tahun 2024.

Baca juga: Jokowi Bersyukur Indonesia Kembali Masuk Grup Upper Middle Income Countries

Untuk mendukung penurunan angka kemiskinan ekstrem itu pemerintah perlu menggenjot peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lebih besar lagi. Berbagai program pemberdayaan untuk mendukung akses permodalan harus terus dilakukan pemerintah, seperti program subsidi bunga dan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pemerintah juga perlu membantu UMKM dalam membuka akses pasar, terutama untuk pasar global sehingga UMKM bisa naik kelas menjadi go-global dan lebih kompetitif dalam persaingan di pasar global. Pada akhirnya, UMKM dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam penurunan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Agenda kedua meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, terutama dalam mengurangi angka gizi buruk (stunting). Sebenarnya pemerintah telah berhasil dalam mengurangi masalah stunting. Pemerintah menurunkan angka stunting dari 30,8 persen pada tahun 2018 menjadi 21,6 persen pada tahun 2022. Namun angka ini masih tinggi.

Karena itu pemerintah perlu melakukan berbagai akselerasi kebijakan sehingga pada tahun 2024 angka stunting bisa berkurang signifikan. Bahkan jika memungkinkan, angka stunting di Indonesia tahun 2024 bisa berada di bawah 10 persen.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com