Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agusman dan Hasan Fawzi Terpilih Jadi Anggota DK OJK

Kompas.com - 10/07/2023, 16:46 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih dua nama yang bakal menjadi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) setelah melalui serangkaian uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) pada Senin (10/7/2023).

Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir mengumumkan, Agusman dan Hasan Fawzi terpilih mengisi dua posisi kepala eksekutif di OJK.

"Setelah bermusyawarah, sembilan fraksi sepakat memilih Agusman, kedua memilih Hasan Fauzi," ucap dia usai Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Fit and Proper Test Calon DK OJK, Adi Budiarso Angkat Isu Pengawasan Terintegrasi

Nantinya, Agusman akan mengisi posisi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya merangkap Anggota DK OJK.

Sementara itu, Hasan Fawzi akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Kripto.

"Karena kita sudah sepakat dua orang itu dan nama orang ini akan kita kirimkan untuk diparipurnakan terdekat, mudah-mudahan besok sudah," imbuh dia.

Baca juga: Calon DK OJK Beberkan Lemahnya Tata Kelola dan Manajemen Risiko Sektor Pembiayaan RI

Sebagai informasi, Agusman sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kepala Departemen Audit Internal di Bank Indonesia (BI).

Sementara, Hasan Fawzi saat ini menjabat sebagai Komisaris Indepanden PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA). Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca juga: Simak 4 Nama Calon Dewan Komisioner OJK yang Jalani Uji Kemampuan dan Kepatutan di DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com