Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon DK OJK Beberkan Lemahnya Tata Kelola dan Manajemen Risiko Sektor Pembiayaan RI

Kompas.com - 10/07/2023, 16:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman menjalani uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) pada Senin (10/7/2023).

Dalam paparannya ia mengatakan, secara global perekonomian global masih menghadapi ketidakpastian dampak dari berlanjutnya perang Rusia dan Ukraina.

Di sisi lain, perekonomian nasional masih perlu menghadapi dampak dari pandemi Covid-19 setelah berakhirnya berbagai pelonggaran ketentuan.

"Dari sisi kelembagaan, tantangan yang dihadapai adalah masih lemahnya tata kelola dan manajemen risiko," ujar dia kepada Komisi XI DPR, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Simak 4 Nama Calon Dewan Komisioner OJK yang Jalani Uji Kemampuan dan Kepatutan di DPR

Beberapa hal yang menjadi indikasi lemahnya tata kelola dan manajemen risiko adalah munculnya beberapa kasus hukum pada industri LKM dan LJK. Ada pula penyampaian laporan perusahaan yang tidak benar.

Tak sampai di sana, munculnya pembiayaan yang macet juga masih menjadi momok. Apalagi, ada indikasi keterbatasan kemampuan pemilik untuk memulihkan permodalan perusahaan.

Ia menambahkan, industri lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Jasa Keuangan juga masih mengalami keterbatasan sumber daya manusia secara kualitas dan kuantitas juga menjadi tantangan kelembagaan industri saat ini.

Selaras, tantangan juga terjadi karena masih lemahnya dukungan infrastruktur teknologi informasi (TI).

Ketika ditilik dari segi bisnis, Agusman bilang, industri juga belum berkembang karena tidak adanya invovasi produk dan jasa baru yang muncul.

Industri juga menghadapi tingkat persaingan yang meningkat karena persaingan antar pelaku bisnis. Perbankan juga disebut menawarkan harga produk dan jasa yang jauh lebih kompetitif.

Lebih lanjut, Agusman membeberkan, likuiditas perbankan semakin ketat terkait dengan pendanaan dan permodalan. Padahal, perbankan merupakan sumber pendanaan terbesar dari industri ini.

Baca juga: OJK Minta Fintech Lending Perluas Layanan karena Rawan Kredit Macet

Belum lagi dukungan permodalan dari pemilik cenderung terbatas.

"Sulitnya mendapatkan pendanaan dan permodalan. Namun, itu tidak menyurutkan semangat mengembangkan dan memperkuat sektor industri ini apalagi dengan adanya perekonomian industri yang membaik dan pemerapan UU No.4 Tahun 2023 tentang PPSK," imbuh dia.

Agusman menegaskan, ketika terpilik menjadi DK OJK yang baru, ia akan melaksanakan pengawasan untuk memastikan terjaganya kepentingan konsumen.

Selain itu, ia akan meningkatnya dukungan lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Ketiga adalah berjalannya koordinasi dan sinergi dalam rangka menjaga efektifitas pengawasan dan stabilitas sistem keuangan," tandas dia.

Baca juga: OJK Masih Awasi 11 Perusahaan Asuransi Bermasalah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com