JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Adi Budiarso menjalani uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) pada Senin (10/7/2023).
Ia mengatakan, industri jasa keuangan membutuhkan komitmen penguatan pengawasan terintegrasi. Dalam hal ini di Indonesia, peran tersebut menjadi tanggung jawab OJK.
Pasalnya menurut data, Indonesia memiliki sekitar 70 persen masyarakat yang memerlukan akses pembiayaan.
Baca juga: Simak 4 Nama Calon Dewan Komisioner OJK yang Jalani Uji Kemampuan dan Kepatutan di DPR
"Jumlahnya banyak dan masih butuh bantuan pemerintah, khususnya dipenguatan literasi, akses market, dan pemberdayaan," kata dia kepada Komisi XI DPR, Senin (10/7/2023).
Ia menambahkan, saat ini dibutuhkan pusat data UMKM terkait dengan informasi peminjam dan daftar hitam (black list) pelaku yang dapat mengancam keberlangsungan sektor jasa keuangan.
Lebih lanjut, ia menyoroti kehadiran asuransi kredit, lembaga sertifikasi profesi, dan lembaga penjaminan kredit.
"Itu instrumen yang sudah ada, dan banyak mendukung pengembangan UMKM. Ini harus didorong pemngembangan dan penguatannya sejalan dengan visi kekuatan kemampuan dari pelaku usaha di sektor ini untuk memenuhi kebutuhan UMKM," urai dia.
Baca juga: Satgas OJK Blokir 429 Platform dan Konten Pinjol Ilegal, Termasuk Modus Like dan Subscribe
Dari sisi pengawasan, pemerintah disebut telah mendorong koperasi simpan pinjam (KSP) yang ada di Kementerian Koperasi dan UKM.
Pihaknya melihat penting untuk melihat peluang adanya semacam lembaga penjamin simpanan.
"Penguatan ekosistem seperti ini dapat didorong seperti pemerintah melakukan PPP (program penjaminan polis) untuk industri asuransi," imbuh dia.
Ke depannya, ia berharap inovasi pada industri jasa pembiayaan bisa mendapatkan dukungan pemerintah.
Baca juga: Satgas OJK Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Lowongan Kerja Freelance
Lebih dari itu, inovasi juga harapannya dapat dibarengi dengan penguatan pengawasan yang kuat.
Sebagai informasi, Adi Budiarso saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 24 Agustus 2020.
Adi mengawali karir sebagai pelaksana di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan pada 1990.
Baca juga: Satgas OJK Akhirnya Blokir Situs Jombingo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.