JAKARTA, KOMPAS.com – Cara upgrade DANA Premium bisa dilakukan dengan mudah asalkan pengguna memahami tahapan-tahapan serta syaratnya. Adapun salah satu syarat untuk upgrade akun DANA Premium adalah menyiapkan kartu identitas atau e-KTP.
Sebagai informasi, DANA Premium adalah akun DANA yang memiliki fitur lebih daripada akun biasa. Beberapa kelebihan dari akun DANA Premium antara lain pengguna mendapatkan fasilitas gratis biaya kirim uang sebanyak 10 kali dalam bulan.
Selain itu, salah satu syarat untuk bisa menarik saldo DANA di ATM, Alfamart, Alfamidi, Lawson dan Pegadaian adalah harus upgrade ke DANA Premium terlebih dahulu.
Baca juga: Proyek Tol Getaci Bakal Dilelang Ulang Akhir 2023
Kelebihan DANA Premium lainnya yaitu jumlah saldo maksimal bisa lebih besar. Jika akun DANA biasa, jumlah saldo maksimal adalah Rp 2 juta, sedangkan akun DANA Premium bisa sampai Rp 10 juta.
Lalu, bagaimana cara upgrade akun DANA biasa ke DANA Premium?
Cara upgrade DANA Premium dapat dilakukan jika Anda telah memiliki akun DANA. Jika belum punya, Anda bisa membuat akun dengan beberapa langkah mudah.
Baca juga: Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 13 Triliun
Berikut langkah-langkah cara registrasi atau membuat akun DANA selengkapnya:
Adapun langkah-langkah atau cara upgrade DANA Premium adalah sebagai berikut:
Terdapat sejumlah faktor yang membuat proses verifikasi atau upgrade DANA Premium gagal antara lain:
Nah, agar proses upgrade DANA Premium berhasil, pastikan Anda sudah memahami beberapa ketentuan di atas.
Demikian informasi seputar cara upgrade DANA Premium dengan mudah melalui aplikasi.