Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Upgrade DANA Premium dengan Mudah

Kompas.com - 11/07/2023, 23:59 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara upgrade DANA Premium bisa dilakukan dengan mudah asalkan pengguna memahami tahapan-tahapan serta syaratnya. Adapun salah satu syarat untuk upgrade akun DANA Premium adalah menyiapkan kartu identitas atau e-KTP. 

Sebagai informasi, DANA Premium adalah akun DANA yang memiliki fitur lebih daripada akun biasa. Beberapa kelebihan dari akun DANA Premium antara lain pengguna mendapatkan fasilitas gratis biaya kirim uang sebanyak 10 kali dalam bulan. 

Selain itu, salah satu syarat untuk bisa menarik saldo DANA di ATM, Alfamart, Alfamidi, Lawson dan Pegadaian adalah harus upgrade ke DANA Premium terlebih dahulu. 

Baca juga: Proyek Tol Getaci Bakal Dilelang Ulang Akhir 2023

Kelebihan DANA Premium lainnya yaitu jumlah saldo maksimal bisa lebih besar. Jika akun DANA biasa, jumlah saldo maksimal adalah Rp 2 juta, sedangkan akun DANA Premium bisa sampai Rp 10 juta. 

Lalu, bagaimana cara upgrade akun DANA biasa ke DANA Premium? 

Cara upgrade DANA Premium dapat dilakukan jika Anda telah memiliki akun DANA. Jika belum punya, Anda bisa membuat akun dengan beberapa langkah mudah.

Baca juga: Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 13 Triliun

Cara membuat akun DANA di HP

Berikut langkah-langkah cara registrasi atau membuat akun DANA selengkapnya:

  • Unduh aplikasi DANA.
  • Masukkan nomor ponsel yang aktif karena ini akan menjadi ID DANA Anda. 
  • Masukkan kode token (OTP) yang dikirim ke nomor ponsel Anda via SMS.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Buat PIN DANA menggunakan 6 digit angka. Pastikan Anda mengingat angka ini karena akan digunakan untuk login.
  • Ulangi PIN DANA yang telah Anda buat untuk konfirmasi.
  • Ikuti langkah-langkah selanjutnya untuk menyelesaikan proses pendaftaran akun DANA.

Cara upgrade DANA Premium dengan mudah melalui aplikasi dan syaratnyaDok DANA Cara upgrade DANA Premium dengan mudah melalui aplikasi dan syaratnya

Cara upgrade DANA Premium

Adapun langkah-langkah atau cara upgrade DANA Premium adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi DANA
  • Tap "Saya" di bagian kanan bawah layar
  • Tap "Verifikasi Akun Saya"
  • Foto e-KTP Anda
  • Lakukan proses verifikasi wajah
  • Masukkan nomor e-KTP dan pastikan data yang Anda masukkan sesuai, lalu submit
  • Tunggu hingga proses verifikasi akun DANA Premium selesai.

Upgrade DANA Premium gagal

Terdapat sejumlah faktor yang membuat proses verifikasi atau upgrade DANA Premium gagal antara lain:

  • e-KTP sudah terdaftar di DANA.
  • Kondisi e-KTP rusak atau tidak bisa dibaca.
  • NIK dan foto selfie tidak cocok dengan foto e-KTP.
  • Dokumen pendukung tidak cocok dengan foto e-KTP & selfie.
  • Terdeteksi upaya penipuan dan/atau tindakan melawan hukum.

Nah, agar proses upgrade DANA Premium berhasil, pastikan Anda sudah memahami beberapa ketentuan di atas. 

Demikian informasi seputar cara upgrade DANA Premium dengan mudah melalui aplikasi. 

Cara upgrade DANA Premium dengan mudah melalui aplikasi dan syaratnyaDok DANA Cara upgrade DANA Premium dengan mudah melalui aplikasi dan syaratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com