Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi "Spin Off" Unit Usaha Perbankan Syariah Dipercaya Bakal Dongkrak Ekonomi

Kompas.com - 17/07/2023, 11:13 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menggodok ketentuan spin off unit usaha syariah (UUS) perbankan. Hal ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Dalam UU PPSK, OJK diberikan kewenangan untuk mengatur ketentuan UUS yang sudah waktunya memisahkan diri dari induk atau menjadi entitas perusahaan sendiri. Dalam hal itu reguator telah memberikan sinyal ketentuan akan diatur berdasarkan besaran aset.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University Irfan Syauqi Beik mengatakan, aturan terbaru mengenai ketentuan spin off UUS akan memperkuat industri perbankan syariah.

Baca juga: Mengenal Kegiatan yang Dilarang dalam Pasar Modal Syariah

“Jadi ke depan, industri perbankan syariah ini akan semakin menggeliat dan lebih kompetitif, karena dalam banyak hal, kinerja dan dampak BUS (Bank Umum Syariah) terhadap perekonomian jauh lebih baik,” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Senin (17/7/2023).

Menurut Irfan, aturan spin off tersebut tidak akan menjadi masalah bagi bank-bank syariah yang sudah ada. Bagi Unit Usaha Syariah (UUS) yang sudah besar, diperlukan komitmen dari pemegang saham untuk meningkatkan skala bisnis melalui spin off atau merger.

Berdasarkan catatannya, BSI merupakan bank syariah terbesar di Indonesia. Bermodal aset Rp 310,6 triliun per Mei 2023, BSI merupakan satu-satunya bank syariah yang masuk dalam daftar 10 bank terbesar di Indonesia.

Baca juga: Bagaimana Cara Kerja Bank Syariah yang Mengklaim Bebas Riba?

Sementara itu, total aset PT Bank Muamalat Indonesia Tbk yang berada di urutan kedua Rp 61,6 triliun per Maret 2023. Selanjutnya bank umum syariah terbesar ketiga adalah PT Bank BTPN Syariah Tbk yang per Mei 2023 melaporkan aset Rp 21,9 triliun.

Dari sisi UUS, Bank CIMB Niaga Syariah menjadi yang terbesar dengan total aset Rp 64,2 triliun per Mei 2023. Kemudian ada BTN Syariah dan Maybank Syariah yang masing-masing melaporkan aset Rp 46,5 triliun dan Rp 39,6 triliun pada periode yang sama.

Berdasarkan data OJK terbaru aset bank syariah, termasuk UUS, sebesar Rp 788,3 triliun per April 2023.

Baca juga: Lowongan Kerja BCA Syariah untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Simak Kualifikasinya

Bila dirinci, ada 13 bank umum syariah dengan total aset Rp 538,1 triliun dan 20 UUS beraset Rp 250,2 triliun.

"Dengan demikian, 6 bank syariah yang disebutkan di atas menguasai hampir 70 persen dari total aset industri," imbuh dia.

Sementara itu, pemerintah Indonesia tengah berupaya menjadikan negara ini sebagai episentrum ekonomi syariah dunia.

Baca juga: Ada BPJS Ketenagakerjaan Syariah, Apa Bedanya dengan Konvensional?

Berdasarkan Data State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020/2021, ia bilang, posisi ekonomi syariah Indonesia saat ini berada pada urutan keempat, setelah Malaysia, UAE, Bahrain, dan Arab Saudi.

Indikator yang menjadi penilaian antara lain keuangan syariah, pariwisata, industri fesyen, obat-obatan, kosmetik, dan produk makanan.

Baca juga: BCA Tawarkan Reksadana Berbasis Syariah dan ESG

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com