Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Flo, Aplikasi Pembayaran Tol Nontunai Tanpa Henti

Kompas.com - 17/07/2023, 10:42 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengguna jalan tol tidak perlau menunggu penerapan sistem multi lane free flow (MLFF) untuk membayar tol secara nontunai tanpa harus berhenti

Sebab, saat ini pengguna sudah bisa membayar tol secara nontunai tanpa harus berhenti dengan menggunakan aplikasi Flo (Let It Flo).

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) telah lama mengoperasikan sistem pembayaran tol nontunai nirsentuh Single Lane Free Flow (SLFF) melalui aplikasi Let It Flo.

Baca juga: Ridwan Kamil: Pembangunan Tol Cigatas Fokus Pembebasan Lahan

Apa Itu Flo?

Mengutip laman resminya, Let It Flo merupakan bagian dari seperangkat sistem pembayaran tol non-tunai dan nirsentuh atau SLFF berbasis Radio Frequency Identification (RFID).

Sebagai informasi, RFID merupakan cip dan antena berisi data objek yang dalam hal ini adalah kendaraan atau mobil.

Untuk menggunakan Let it Flo, pengguna perlu mendapatkan stiker RFID yang berfungsi sebagai alat sensor. Stiker RFID ini dipasang pada bagian kaca depan atau windshield kendaraan yang teregistrasi.

Baca juga: Progres Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 1 Sudah 31 Persen

Melalui stiker RFID, data kendaraan bakal tersinkronisasi dengan aplikasi Flo. Stiker RFID bakal terpindai saat memasuki pintu tol dan saldo di aplikasi Flo akan secara otomatis terpotong.

Selama stiker RFID terpasang pada bagian depan kendaraan dan saldo cukup, pengguna jalan tol tidak perlu menghentikan kendaraannya saat ingin membayar tol di gerbang tol.

Namun aplikasi Flo ini masih belum diterapkan secara menyeluruh di semua gerbang tol di Indonesia meskipun sudah dikebangkan oleh Jasa Marga sejak 2017.

Setelah mengetahui apa itu Flo, mari mengetahui bagaimana cara daftar dan menggunakan aplikasi Flo.

Baca juga: Dapat Tugas Kerjakan Proyek Tol Trans Sumatera, Hutama Karya Butuh Rp 30 Triliun untuk Tahap 1 dan 2

Cara Daftar Flo

Dilansir dari laman resminya, berikut cara registrasi Let It Flo:

  1. Unduh aplikasi Let It Flo di Playstore.
  2. Pesan stiker RFID dan pilih lokasi pengambilan siter RFID.
  3. Bawa kendaraan ke lokasi pemasangan stiker RFID sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
  4. Saat di lokasi pemasangan, tim teknisi Let it Flo akan membantu proses pemasangan, pengujian, dan aktivasi stiker RFID.
  5. Setelah diaktivasi, pengguna dapat mulai mengisi saldo Let It Flo untuk melintasi jalan tol tanpa berhenti.

Sebagai informasi tambahan, pembelian voucher Let It Flo dapat dilakukan melalui aplikasi Flo dengan metode pembayaran LinkAja.

Saldo Let IT Flo harus selalu dicek dan diisi agar mencukupi untuk pembayaran jalan tol. Jika saldo kurang, pengguna tidak bisa melakukan pembayaran tol tanpa berhenti.

Itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui mengenai aplikasi Flo atau Let It Flo. Tertarik untuk mencobanya?

Baca juga: 2 Ruas Tol Trans Sumatera Milik Hutama Karya Diambil Alih INA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com