Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTPN Syariah Salurkan Pembiayaan Rp 12 Triliun Sepanjang Semester I-2023

Kompas.com - 21/07/2023, 15:37 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank BTPN Syariah Tbk telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 12,09 triliun sepanjang semester I-2023.

Direktur BTPN Syariah Fachmy Achmad mengatakan, pencapaian ini didukung oleh pemulihan dan perbaikan kebiasaan nasabah ultra mikro.

“Alhamdulillah kinerja kami tetap positif, meski kondisinya cukup menantang terutama dalam pemulihan dan perbaikan kebiasaan nasabah ultra mikro. Hal ini tentunya terus memotivasi kami untuk tetap fokus memberikan produk dan layanan melalui komunikasi yang paling sesuai dengan masyarakat inklusi,” ungkap Fachmy dalam siaran pers, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: BTPN Syariah Bukukan Laba Bersih Rp 425 Miliar di Kuartal I-2023

Fachmy mengatakan, pihaknya perlu waktu untuk mengembalikan kebiasaan nasabah ultra mikro karena masa pandemi. Dia memastikan pihaknya memprioritaskan keselamatan dan kesehatan nasabah, yang secara langsung berdampak dalam perilaku nasabah.

Sementara itu, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank BTPN Syariah masih berada di posisi yang kuat pada level 46,72 persen, di atas ketentuan dan rata-rata industri bank syariah.

Dana pihak ketiga (DPK) juga masih terjaga di level efisien sebesar Rp 12,38 triliun dan total aset BTPN Syariah tercatat Rp 21,26 triliun. Adapun laba bersih setelah pajak mencapai Rp 753 miliar per semester I-2023.

Baca juga: BTPN Syariah Siap Tebar Dividen Rp 712,5 Miliar

“Kami terus fokus melayani masyarakat inklusi, terutama dalam memberikan akses keuangan berupa pembiayaan bagi para perempuan pelaku ekonomi yang masuk dalam kelompok unbankable,” tambahnya.

Dia mengungkapkan, selama lebih dari satu dekade, Bank BTPN Syariah telah menjalankan model bisnis yang sudah didesain untuk memberikan kesempatan tumbuh dan memenuhi berbagai kebutuhan bagi masyarakat inklusi.

Dalam perjalanannya di semester pertama tahun ini, BTPN Syariah mengaku menyadari bahwa proses pemulihan kondisi ekonomi nasabah di segmen ultra mikro masih terus berproses, terutama adaptasi terhadap kondisi eksternal.

Baca juga: BTPN Syariah Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Simak Susunan Barunya

Oleh karena itu, BTPN Syariah perlu bagi Bank untuk melakukan penyesuaian demi mengembalikan perilaku efektif nasabah untuk membangun empat perilaku unggul yang selama ini menjadi kunci sukses berjalan nya model bisnis bank yakni Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras dan Saling Bantu (BDKS).

“Kami tetap berkomitmen untuk membuka akses yang lebih luas lagi kepada masyarakat inklusi, salah satunya akses pengetahuan melalui program pendampingan yang dinamakan Daya. Pada program ini, Bank memberikan pendampingan yang inovatif menggunakan digital kepada semua orang, salah satunya melalui kerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia,” tegas dia.

Baca juga: BTPN Syariah Genjot Penyaluran Pembiayaan di Sumatera pada 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com