Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pos Indonesia Akan Sediakan Jasa Kurir dan Logistik di IKN

Kompas.com - 22/07/2023, 08:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pos Indonesia akan jadi penyedia jasa kurir dan logistik hub pertama di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebagai tahap awal, Kantor Pos Indonesia yang ada di Sepaku, Balikpapan, akan dialihfungsikan menjadi gudang.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R. Djoemadi dalam Acara Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama PT Bina Karya (Persero) dengan PT Pos Indonesia (Persero) di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

"Bagi Pos Indonesia, terlibat dalam pembangunan IKN adalah hal yang sangat strategis dan kami mencoba sebisa mungkin untuk memberikan perhatian yang sangat serius," ujarnya melalui siaran pers Otorita IKN.

Baca juga: Bahlil: Investasi di IKN Berjalan Baik, Enggak Ada Persoalan

Dia menuturkan, selama tahap pembangunan IKN, logistik merupakan kebutuhan utama sehingga Pos Indonesia ingin terlibat.

"Pos Indonesia hadir untuk memberikan pelayanan yang tepat waktu, tepat kualitas, dan dengan harga yang efisien sehingga logistik tidak menjadi beban, justru mendukung semua proyek yang ada di IKN," kata Faizal.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bina Karya (Persero) Boyke P. Soebroto menyetujui pernyataan tersebut.

Baca juga: Bahlil: Setahu Saya Tidak Ada Capres yang Tak Setuju dengan IKN

"Ini pertama kalinya kami melakukan kerja sama dalam bidang jasa untuk pembangunan IKN. Jadi kami harus mencari partner yang tepat, yaitu Pos Indonesia," ucapnya.

Sebagai holding BUMN logistik nasional, dia berharap Pos Indonesia bisa mendukung kebutuhan logistik dalam pembangunan IKN hingga 2045.

Hadirnya Pos Indonesia dinilai akan menambah kelengkapan fasilitas di IKN. Di sana juga akan berdiri perumahaan, rumah sakit taraf internasional, sekolah internasional, hotel, resort, serta pusat penelitian dan pengembangan dari berbagai investor dalam negeri.

Baca juga: Ganjar Pranowo: Pembangunan IKN Tidak Boleh Tergesa-gesa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com