Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VII DPR Dukung Usulan Ahok jika Bertujuan untuk Efisiensi Pertamina

Kompas.com - 22/07/2023, 22:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai usulan pemindahan sejumlah kantor anak usaha PT Pertamina (Persero) dari Jakarta ke dekat wilayah kerja, merupakan keputusan direksi. Pihaknya akan mendukung jika tujuannya untuk efisiensi.

Adapun usulan pemindahan kantor tersebut diutarakan oleh Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menyoroti kebiasaan sejumlah anak usaha Pertamina suka menyewa gedung perkantoran mewah di Jakarta. Padahal, wilayah kerja utamanya ada di luar Pulau Jawa.

"Kalau mereka (direksi) ingin menindaklanjuti apa yang diputuskan oleh Dewan Komisaris, kami persilakan, dan tentu kami tidak punya alasan untuk menolak jika itu tujuannya untuk efisiensi," ujar Eddy kepada Kompas.com, dikutip Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Erick Thohir Buka Suara Soal Pemanggilan Ahok dan Bos Pertamina

Ia menuturkan, Komisi VII menyerahkan sepenuhnya persoalan operasional Pertamina, termasuk dalam upaya penghematan biaya dengan pemindahan kantor ke wilayah kerja.

Menurutnya, DPR akan berfokus mengawal kinerja Pertamina terutama dalam kemampuan meningkatkan lifting migas dan diversifikasi usaha ke energi baru terbarukan (EBT), serta terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran.

"Masalah pembayaran kantor, kami serahkan seluruhnya ke Pertamina, biarkan Direksi Pertamina lakukan kajian secara mendalam terkait usulan yang disampaikan dewan komisarisnya," kata Eddy.

Baca juga: Ahok Sentil Anak Usaha Pertamina: Ngapain Sewa Kantor di Jakarta Rp 382 Miliar?

Sebelumnya, Ahok mengungkapkan, Pertamina harus keluar biaya operasional yang besar untuk membayar sewa perkantoran di Jakarta yang mencapai Rp 300-an miliar. Padahal, Pertamina memiliki aset di wilayah kerja para anak usaha tersebut.

Oleh sebab, dia ingin seluruh kantor anak usaha Pertamina atau subholding, termasuk anak usaha subholding, pindah ke wilayah operasional sesuai dengan sektor bisnisnya.

Ia menyebutkan, seperti PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang letak kantor pusatnya ada di Jalan Dr. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan. Padahal, PHR memiliki wilayah kerja di Pulau Sumatera yakni mencakup Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Baca juga: Pertamina Kaji Arahan Ahok soal Pemindahan Kantor Pusat Anak Usaha

"Kita bicara hulu rokan, PHR, yang dari Chevron. Chevron dulu punya kantor di Jakarta karena dia kan mau punya perwakilan untuk urusan SKK Migas dan segala macam, terus diambil alih (Blok Rokan oleh Pertamina). Masa kantor pusatnya ada di gedung mewah di Kuningan, terus sewa lagi. Kenapa enggak pakai kantor yang ada di Rokan?," ungkapnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

PHR sendiri merupakan anak usaha dari subholding upstream Pertamina Hulu Energi (PHE). Selain PHR, Ahok juga ingin anak usaha PHE lainnya berkantor di wilayah kerja masing-masing dan tak perlu menyewa kantor di Jakarta.

Adapun wilayah kerja PHE sendiri dibagi menjadi 5 regional yakni 4 domestik dan 1 internasional.

Baca juga: Ahok Ungkap Alasan Pertamina Tak Pangkas Harga BBM Subsidi Saat Minyak Dunia Turun

Pada regional domestik, terdiri dari Regional Sumatra yang dikelola PHR, Regional Jawa dikelola PT Pertamina EP (PEP), Regional Kalimantan dikelola PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), dan Regional Indonesia Timur dikelola PT Pertamina EP Cepu (PEPC).

"Kan PT-PT ini hanya bicara regional I, II, III, IV (yang di domestik). Kan kita ada PHE. Nah masa PHE saja sewa kantor mau Rp 300-an miliar? Kenapa enggak ke sana saja?," kata Ahok.

Begitu pula pada PT Kilang Pertamina Balikpapan, anak usaha dari PT Kilang Pertamina Internasional (KPI). Dia ingin Kilang Pertamina Balikpapan yang saat ini berkantor di Jalan Jendral Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk pindah ke Balikpapan.

Baca juga: BBM Baru Pertamina Dijual Akhir Juli 2023, Pemerintah Tetapkan Standar Mutu

Halaman:


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com