NEW YORK, KOMPAS.com - Perusahaan teknologi Apple mempertimbangkan akan menaikkan harga produk iPhone Pro baru mereka.
Sejak 2019, Apple biasanya membanderol harga iPhone Pro kelas atas di Amerika Serikat seharga 999 dollar AS, atau sekitar Rp 14,99 juta pada kurs Rp 15.012 per dollar AS.
Sedangkan harga iPhone Max dijual dengan harga 1.099 dollar AS atau setara Rp 16,49 juta pada kurs Rp 15.012 per dollar AS.
Sebagai catatan, Apple biasanya akan merilis produk iPhone baru pada September.
Baca juga: Pertama dalam Sejarah, Valuasi Saham Apple Tembus 3 Triliun Dollar AS
Teranyar, Apple dikabarkan akan menaikkan harga dari model IPhone teratasnya. Ini dilakukan untuk mengkerek pendapatan perusahaan secara keseluruhan.
Apple memang tidak menaikkan harga untuk model iPohne baru di AS selama pandemi Covid-19.
Padahal perusahaan menghadapi kelangkaan suku cadang dan inflasi yang membebani biaya layanan pengiriman dan suku cadang.
Kenaikkan harga ini juga membantu Apple memanfaatkan tren pertumbuhan di industri telepon pintar terkini.
Analis Deutsche Bank Sidney Ho mengatakan, penjualan memang melandai setahun ke belakang, tetapi permintaan perangkan ponsel kelas atas tumbuh.
“Sementara pemulihan permintaan smartphone global di bawah ekspektasi, tampaknya pasar premium (dan karenanya Apple) kurang terpengaruh,” ujar dia, dikutip dari CNBC, Selasa (25/7/2023).
Sebagai informasi, Apple sebenarnya sering mengubah harga produknya di seluruh dunia sebagai respons terhadap fluktuasi mata uang, termasuk pada perangkat iPhone 14 tahun lalu.
Baca juga: Penjualan iPhone Cetak Rekor, Pendapatan dan Laba Apple Malah Turun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.