JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi yang menenkankan pada kreativitas dan informasi. Ekonomi kreatif mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.
Menurut Institute For Development Economy and Finance, ekonomi kreatif adalah sebuah proses untuk meningkatkan nilai tambah hasil yang berasal dari kekayaan intelektual yang terdiri dari keahlian, kreativitas, dan bakat-bakat individu untuk menghasilkan atau menciptakan sebuah produk yang bisa dijual.
Di Indonesia, ekonomi kreatif terus mengalami perkembangan. Pemerintah bahkan membuat Undang-Undang ekonomi kreatif agar para pelaku ekonomi kreatif mudah menjalankan kegiatan ekonomi kreatif.
Baca juga: PHE Batal IPO Tahun Ini
Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif disebutkan bahwa ekonomi kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi.
Dengan demikian, ekonomi kreatif adalah sebuah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Dirangkum dari laman resmi Kemenparekraf, berikut ini adalah 17 subsektor ekonomi kreatif di Indonesia serta contoh-contohnya.
Desain interior adalah sebuah proses penyusunan serta penciptaan elemen atau unsur interior menjadi satu kesatuan dan saling berhubungan antara satu elemen dengan elemen lainnya. Tujuannya adalah agar tercapai aspek estetis, kenyamanan, dan keamanan pada ruangan di suatu bangunan.
Di Indonesia, penggunaan jasa desainer interior untuk merancang estetika interior hunian, hotel, dan perkantoran semakin meningkat. Sudah jelas bahwa potensi ekonomi dari industri desain interior sangat menjanjikan.
Baca juga: Dampak Produk Impor, UMKM Terancam Gulung Tikar
Munculnya berbagai sekolah, konsultan, perusahaan, dan asosiasi desain interior menunjukkan adanya semangat dari sub sektor ini untuk berkembang di pasar nasional bahkan internasional.
Selain itu, desain interior dengan karakter otentik Indonesia, tentu bisa dikembangkan untuk menunjukkan identitas bangsa.
Kemenparekraf melihat ada beberapa hal yang masih perlu digarap dalam sub sektor ini, antara lain adalah proteksi terhadap para pelaku kreatif desain interior di pasar domestik, adanya sertifikasi untuk menciptakan standar, dan perlindungan hak cipta.
Musik adalah segala jenis usaha dan kegiatan kreatif yang berkaitan dengan pendidikan, kreasi/komposisi, rekaman, promosi, distribusi, penjualan, dan pertunjukan karya seni.
Musik merupakan industri cukup menjanjikan dalam dunia showbiz. Besarnya minat dan antusiasme para musisi muda untuk terjun ke dalam bidang ini menunjukkan bahwa musik punya potensi menjadi industri yang lebih besar.
Namun, salah satu tantangan terbesar pembajakan yang masih marak sehingga menyebabkan perkembangan industri musik di Indonesia terhambat.
Pembajakan tentunya menyebabkan turunnya kualitas dan kuantitas produksi, menurunnya apresiasi masyarakat terhadap musik, dan turunnya minat investasi di bidang ini.
Kemenparekraf menyediakan fasilitasi untuk para pelaku industri musik. Beberapa fasilitasi yang akan disediakan oleh Kemenparekraf antara lain perlindungan HKI sehingga bisa mengurangi pembajakan, menginisiasi terbentuknya inkubator-inkubator musik, membuka akses permodalan untuk industri musik, membangun ekosistem bisnis musik yang sehat, dan program-program lain.
Baca juga: BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Kualifikasinya
Seni rupa adalah penciptaan karya dan saling berbagi pengetahuan yang merupakan manifestasi intelektual dan keahlian kreatif, yang mendorong terjadinya perkembangan budaya dan perkembangan industri dengan nilai ekonomi untuk keberlanjutan ekosistemnya
Pada subsektor ekonomi kreatif ini, Indonesia mempunyai potensi terbesar baik secara kualitas, kuantitas, pelaku kreatif, produktivitas, dan potensi pasar. Seni rupa Indonesia juga sudah memiliki jaringan yang sangat kuat baik dalam negeri ataupun di luar negeri.
Berbagai festival seni rupa diadakan secara rutin, bahkan yang reputasinya diakui secara internasional. Hingga kini sudah lebih dari 160 pelaku kreatif seni rupa Indonesia terlibat dalam forum dan acara internasional.
Dengan memasukkannya ke dalam 17 subsektor ekonomi kreatif Indonesia, Kemenparakraf berkomitmen mengelola seni rupa secara lebih serius.
Desain produk merupakan proses kreasi sebuah produk yang menggabungkan unsur fungsi dengan estetika sehingga bermanfaat dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.
Subsektor desain produk juga didukung oleh para pelaku industri yang memiliki craftmanshift andal. Para desainer produk mampu menggali dan mengangkat kearifan lokal, kekayaan budaya Indonesia yang beraneka ragam, dalam setiap karya-karyanya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya