Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 6,7 Juta Orang Sudah Terdaftar sebagai Pembeli Elpiji 3 Kg

Kompas.com - 03/08/2023, 17:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) tengah melakukan pendataan atau resgistrasi pada masyarakat yang membeli elpiji 3 kg. Hal tersebut bertujuan agar pendistribusian subsidi elpiji 3 kg tepat sasaran.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, per 31 Juli 2023, sebanyak 6,7 juta orang sudah terdaftar sebagai pembali elpiji 3 kg. Angka tersebut diperoleh dari laporan seluruh pangkalan elpiji.

"Per 31 Juli 2023 data yang memang sudah masuk ada 6,7 juta konsumen, jadi sebagai perbandingan transaksi harian itu ada 8,8 juta per hari dan saat ini untuk per 31 Juli 2023 kami berhasil mendapat 6,7 juta konsumen pengguna elpiji dan tercatat di seluruh pangkalan," kata Riva dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Kementerian ESDM: Beli Elpiji 3 Kg Harus Terdaftar tapi Belum Dibatasi

Riva mengatakan, data tersebut menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai terbiasa dan mau melakukan pendataan di pangkalan elpiji. Ia berharap tahapan pendataan dapat diselesaikan tepat waktu.

"Seluruh pendataan dan masuk ke sistem digitalisasi ini diharapkan selesai di Q3 (Juli-September) tahun 2023," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Maompang Harahap menegaskan, pendataan tersebut dilakukan bukan membatasi pembeli elpiji 3 kg melainkan untuk memastikan program elpiji 3 kg tepat sasaran.

Baca juga: Elpiji 3 Kg Langka, Pertamina Pastikan Tak Ada Pengurangan Pasokan

Ia mengatakan, masyarakat masih bisa membeli elpiji 3 kg di pangkalan dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK).

"Dalam tahap pendataan ini tidak ada batasan pembelian tabung elpiji 3 kg, masyarakat dapat membeli di pangkalan atau sub penyaluran resmi Pertamina hanya perlu menunjukkan KTP atau kartu keluarga dan apabila sudah terdata dalam sistem maka cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya," kata Maompan.

Maopang mengatakan, sosialisasi terkait transformasi pembelian elpiji 3 kg dengan registrasi sudah dilakukan sebanyak 5 gelombang untuk 411 kabupaten/kota tersebar di Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan dan Sulawesi.

Baca juga: Kementerian ESDM: Elpiji 3 Kg Tidak Langka, tapi Distribusinya yang Bermasalah

Ia mengatakan, pemerintah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Pertamina melakuka pengawasan dalam pendistribusian elpiji 3 kg tepat sasaran.

"Akan diberikan sanksi kepada agen pangkalan atau oknum yang melakukan pelanggaran elpiji 3 kg seperti pengoplosan tabung elpiji 3 kg," ujarnya.

Lebih lanjut, Maopang mengatakan, registrasi pada masyarakat yang hendak membeli elpiji 3 kg ini juga bertujuan untuk menyempurnakan pendistribusian elpiji 3 kg sehingga terhindar dari penyalahgunaan.

"Transaksi secara manual dalam lookbook pangkalan rawan manipulasi sehingga tidak mampu menunjukkan profil pembeli elpiji 3 kg yang sesungguhnya, proses pendataan dan pencocokan data pengguna yang sedang berlangsung diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut," ucap dia.

Baca juga: Dirut Pertamina Ancam Tindak Tegas Pangkalan Elpiji Nakal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Respon Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

Respon Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

Whats New
Bertemu Petinggi Nikkei Inc, Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia

Bertemu Petinggi Nikkei Inc, Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia

Whats New
Libur Panjang Waisak, Jasa Marga Catat 292.820 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang Waisak, Jasa Marga Catat 292.820 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Earn Smart
Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Whats New
Berantas Judi 'Online', Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Berantas Judi "Online", Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Whats New
Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Whats New
Kominfo Telah Putus Akses 1,91 Juta Konten Judi 'Online' sejak 2023

Kominfo Telah Putus Akses 1,91 Juta Konten Judi "Online" sejak 2023

Whats New
Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Whats New
Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Whats New
Ini Jadwal Operasional BCA Selama Cuti Bersama Waisak 2024

Ini Jadwal Operasional BCA Selama Cuti Bersama Waisak 2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Neo Commerce Turun 13,8 Persen di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Neo Commerce Turun 13,8 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
5 Saham Ini Cum Date Dividen Pekan Depan, Cek Jadwal Lengkapnya

5 Saham Ini Cum Date Dividen Pekan Depan, Cek Jadwal Lengkapnya

Whats New
Strategi 'Turnaround' Ubah Rugi Jadi Laba Berhasil, Angela Simatupang Kembali Pimpin IIA Indonesia hingga 2027

Strategi "Turnaround" Ubah Rugi Jadi Laba Berhasil, Angela Simatupang Kembali Pimpin IIA Indonesia hingga 2027

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com