Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AirNav Mengaku Tak Terkait Kasus Subkontraktor Fiktif Amarta Karya

Kompas.com - 03/08/2023, 22:03 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AirNav Indonesia mengaku tidak terlibat dalam kasus subkontraktor fiktif PT Amarta Karya, meski Direktur Utama (Dirut) AirNav Indonesia Polana B. Pramesti dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di kasus ini.

"Kasus subkontraktor fiktif di internal PT Amarta Karya yang terjadi pada tahun 2018, tidak ada kaitannya dengan AirNav Indonesia," ujar Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro dalam keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023).

Dia menjelaskan, Polana B Pramesti telah memenuhi panggilan KPK pada Rabu (2/8/2023) kemarin dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Baca juga: AirNav Gandeng Boeing untuk Tingkatkan Kualitas Navigasi Penerbangan RI

"Ibu Polana B. Pramesti mendukung penuh proses penyelidikan dan investigasi KPK pada kasus ini, dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah KPK dalam pemberantasan korupsi," ucapnya.

Sebagai informasi, KPK menahan mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo dan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutrisna sebagai tersangka.

Keduanya diduga membuat negara mengalami kerugian hingga Rp 46 miliar. Kerugian itu timbul akibat dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif di BUMN itu pada 2018-2020.

Baca juga: Pesawat Penumpang Terbesar A380 Mendarat di Bali, Begini Persiapan AirNav Indonesia untuk Pelayanan Navigasi

Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil Direktur Utama (Dirut) AirNav Indonesia Polana Banguningsih Pramesti terkait dugaan aliran dana proyek fiktif di PT Amarta Karya.

Namun masih belum jelas keterkaitan Dirut AirNav Indonesia dengan kasus dugaan aliran dana proyek fiktif di Amarta Karya.

Kedua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu juga bergerak di sektor yang berbeda, yaitu AirNav di bidang penyedia jasa navigasi penerbangan sedangkan Amarta Karya di bidang konstruksi.

"Didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya aliran uang dari proyek fiktif PT Amarta Karya ke beberapa kegiatan bisnis perusahaan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi AirNav, Ini Susunannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com