Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB Jamin Seleksi CPNS 2023 "Fair", Tidak Ada Titipan

Kompas.com - 03/08/2023, 20:24 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menjamin seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 berjalan adil.

"Terima kasih kepada instansi yang menyampaikan usulan formasi. Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip," ucapnya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

"Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," sambungnya.

Baca juga: Kementerian PANRB: Berkat CAT Praktik Korupsi Seleksi CPNS Bisa Dicegah

Pemerintah telah menetapkan kuota CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 sebanyak 572.496 orang. Kuota itu terdiri dari 78.862 orang di 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 orang di pemerintah daerah.

Lebih rinci, kuota di pemerintah pusat sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK. Sementara di pemerintah daerah, kuotanya 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Adapun proses seleksi akan dimulai pada September 2023.

Anas mengatakan terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen CPNS dan PPPK 2023. Pertama, guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.

"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," kata dia.

Baca juga: Penghapusan Tenaga Honorer, Menpan-RB: Semua Skema Sedang Disimulasikan

Arah kebijakan kedua adalah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Selain itu, rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upaya menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer.

Diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 1.030.751 kebutuhan ASN nasional pada 2023. Namun terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk terdapat beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Simak Formasi yang Dibutuhkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com