Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PANRB: Berkat CAT Praktik Korupsi Seleksi CPNS Bisa Dicegah

Kompas.com - 10/07/2023, 21:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto mengatakan, pihaknya telah berupaya mengantisipasi praktik korupsi dalam proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Salah satunya dengan cara melalui computer assisted test (CAT) yang sudah diterapkan selama hampir 1 dekade tiap seleksi diadakan.

"Sudah kami sampaikan upaya agar tidak terjadi korupsi ya di dalam rekrutmen pegawai ini kan sekarang ini sudah terbuka lewat tadi computer assisted test yang semuanya sudah dengan sistem online," kata dia dalam Forum Merdeka Barat 9 ditayangkan secara virtual, Senin (10/7/2023).

Dia mengungkapkan, banyak masyarakat berminat untuk bekerja menjadi pegawai pemerintahan sehingga tiap kali pembukaan CPNS, ada saja segelintir oknum yang menawarkan agar pelamar tersebut bisa lolos rekrutmen.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Simak Formasi yang Dibutuhkan

"Kalau ada yang menawarkan sesuatu yang itu jelas-jelas penipuan. Satu lowongan (CPNS) itu peminatnya bisa ribuan. Ini yang membuat orang ya itu tadi, sekecil apapun kalau ada peluang seolah-olah bisa membantu itu kemudian dilakukan," lanjut Erwan.

"Padahal realitanya, Kemenpan yang membuat kebijakan makro dalam rekrutmen dan implementasinya dilakukan oleh BKN. BKN sudah menerapkan CAT ini sudah hampir satu dekade lebih, mestinya enggak ada lagi orang membayar untuk bisa jadi ASN," ujarnya.

Jika masih ditemukan hal semacam itu, Kementerian PANRB mengimbau agar masyarakat melaporkannya. Nantinya oknum tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) maupun Kepolisian.

"Begitu banyaknya kasus-kasus penipuan tentu ini akan semakin efektif kalau pemerintah dibantu dengan melaporkan. Nanti kita akan bekerja sama dengan KPK dan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan hukum," pungkas Erwan.

Baca juga: Simak, Ini 5 Perbedaan CPNS dan PPPK

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya dijabat oleh Satya Pratama menjelaskan, keterlibatan oknum PNS dalam kasus kecurangan seleksi CASN berpotensi sebagai bentuk pelanggaran berat.

Karena berkaitan dengan tindak pidana kejahatan dalam jabatan dan konsekuensinya pemberhentian tidak dengan hormat.

Konsekuensi tersebut merujuk pada Pasal 250 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Jo PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Baca juga: Pembukaan Seleksi CPNS dan PPPK Berpotensi Molor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com