Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Guru di Karawang yang Ditolak Berobat Pihak Rumah Sakit

Kompas.com - 10/07/2023, 20:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang guru di Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengalami kebutaan karena dianiaya, hingga akhirnya ketika ingin berobat menggunakan BPJS Kesehatan mendapat penolakan dari pihak rumah sakit.

Menanggapi hal itu, pihak BPJS Kesehatan masih berkomunikasi dengan keluarga korban, rumah sakit, dan lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelum akhirnya memutuskan untuk menanggung biaya pengobatan.

"Saat ini, BPJS Kesehatan sedang berkoordinasi dengan pihak keluarga Bapak Eli Chuherli, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dan pihak-pihak lainnya terkait penjaminan Bapak Eli Chuherli. Kita juga menunggu hasil laporan dari LPSK," kata Asisten Deputi Bidang Komunikasi dan Organisasi BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto kepada Kompas.com, Senin (10/7/2023).

Hasil dari LPSK ini nantinya menjadi acuan untuk penanggungan biaya berobat korban tersebut. Ardi pun mengimbau kepada masyarakat, apabila peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalami kendala saat mengakses pelayanan di rumah sakit, bisa langsung menghubungi petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu yang terdapat di setiap rumah sakit.

Baca juga: Begini Cara Alih Peserta BPJS Kesehatan yang Iurannya Dibayar Pemda

"Informasi mengenai nama dan nomor kontak petugas BPJS SATU! tersedia di ruang publik rumah sakit. Selain itu, peserta JKN dapat memanfaatkan kanal informasi dan pengaduan lainnya yaitu BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, serta media sosial resmi BPJS Kesehatan yang terverifikasi," imbaunya.

Kronologi

Salah satu pasien BPJS Kesehatan, Eli Chuherli, guru di Kabupaten Karawang, kini tak lagi bisa melihat karena menjadi korban penyiraman air keras.

Eli menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi pada 23 Mei 2023. Penyiraman bermula dari bisnis rental mobil jemputan bersama terduga pelaku, AH.

Saat itu Eli meminjam uang Rp 50 juta dari bank yang digunakan untuk bisnis mobil jemputan. Namun karena statusnya sebagai guru tak membuatnya leluasa, Eli bekerja sama dengan AH.

Baca juga: Ada Kasus Ibu dan Bayi Tertahan di RS gara-gara Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan: Kepesertaan Dialihkan Jadi Ditanggung Pemda

Singkat cerita, AH bertandang ke rumah Eli. Tanpa disangka kedatangannya itu jadi perkara, si pelaku menyiramkan air keras ke wajah guru tersebut.

Setelah disiram air keras penglihatan Eli mulai kabur. Semakin lama penglihatannya terus menurun dan kini kedua matanya tak berfungsi.

"Kemudian saya berobat ternyata BPJS tidak bisa karena katanya saya korban penganiayaan. Katanya bisa pakai BPJS tapi harus lapor dulu ke LPSK,” katanya dikutip dari pemberitaan Kompas.com regional, Minggu (9/7/2023).

Eli yang merasa proses tersebut memakan waktu akhirnya memilih untuk mengobati matanya sendiri. Namun karena panjangnya proses pengobatan, Eli sudah kehabisan uang dan hanya bisa pasrah dengan kondisi kedua matanya.

Baca juga: Kalah di PTUN, Kemenkeu Buka Hasil Audit BPJS Kesehatan ke ICW

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com