Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ISPA Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Alur Mendapatkan Perawatannya

Kompas.com - 18/08/2023, 15:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto mengatakan, BPJS Kesehatan menanggung pembiayaan bagi masyarakat yang terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Apalagi saat El Nino dengan di musim kemarau panjang yang menimbulkan polusi udara yang memburuk terutama wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sehingga bisa menyebabkan terkena ISPA.

"Penjaminan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan indikasi medis, begitu juga dengan infeksi saluran pernapasan atas dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan," katanya kepada Kompas.com, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Lewat Program Rehab, Simak Syarat dan Cara Cek Tunggakannya

Cara mendapatkan perawatan ISPA dengan BPJS Kesehatan

Ardi menyebutkan, masyarakat bisa mengakses Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar untuk mendapatkan pemeriksaan dokter dan mendapat obat-obatan yang diperlukan.

Apabila memerlukan pelayanan dokter spesialis, peserta dapat dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di rumah sakit atau Klinik Utama.

"Pada kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung mengakses Fasilitas Kesehatan terdekat," ujarnya.

Dia pun mengingatkan agar kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat harus aktif.

"Untuk pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta melalui aplikasi Mobile JKN atau silahkan menghubungi CHAT Asissten JKN (CHIKA) di WhatsApp melalui nomor 08118750400," sebut Ardi.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat sekitar 100.000 warga di Jakarta menderita infeksi saluran pernapasan akut setiap bulannya.

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan rata-rata kasus terkait ISPA yang ditemukan.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online via Mobile JKN dan WhatsApp

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com