Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telanjur Meminjam Rentenir, Simak Tips Menghadapinya

Kompas.com - 18/08/2023, 17:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebutuhan dana masyarakat kerap datang dengan tiba-tiba dan mendesak. Beberapa kebutuhan yang mendesak misalnya untuk biaya berobat kecelakaan atau perbaikan rumah saat bencana alam.

Oleh karena itu, masyarakat tak jarang memerlukan pinjaman uang yang dapat segera dicairkan.

Untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut, banyak masyarakat masih menggunakan jasa rentenir dibandingkan dengan menggunakan lembaga jasa keuangan formal.

Pasalnya, pinjaman ke rentenir tidak membutuhkan kelengkapan surat identitas atau jenis usaha lainnya.

Baca juga: Masih Kalah dari Rentenir, LPS Ungkap 6 BPR Gulung Tikar Tiap Tahun

Rentenir merupakan orang yang menawarkan pinjaman dana tanpa pengawasan lembaga hukum ataupun tidak mengantongi izin resmi.

Dengan lebih sederhana, rentenir adalah orang yang membungakan uang, atau meminjamkan sejumlah uang kepada masyarakat untuk memperoleh keuntungan dari bunga.

Masyarakat kerap abai bahwa rentenir bisa mengenakan besaran bunga yang besar dari pinjaman tersebut.

Penagihan pinjaman dapat dilakukan secara sewenang-wenang oleh rentenir apabila peminjam mulai terlambat membayar cicilan.

Hal ini disebabkan tidak adanya jaminan atau agunan yang dipersyaratkan.

Sebaliknya, masyarakat dapat mempertimbangkan mendapatkan dana dari pinjaman kepada bank atau menggadaikan barang di perusahaan pergadaian.

Dengan meminjam ke lembaga jasa yang terdaftar dan berizin OJK, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pemberian bunga yang besar dan tidak masuk akal. Masyarakat juga akan terhindar dari penagihan pinjaman secara sewenang-wenang.

Namun, ketika masyarakat telanjur meminjam ke rentenir dan memiliki kendala dalam pelunasan, beberapa cara di bawah ini dapat dicoba.

Baca juga: Mengenal Praktik Shadow Banking Koperasi Simpan Pinjam, Rentenir Berbaju Koperasi?

Dilansir dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut ini adalah beberapa tips untuk masyarakat yang telanjur memiliki pinjaman ke renternir.

1. Hitung nominal yang harud dibayar secara detail

Apabila rentenir datang untuk melakukan penagihan pinjaman, maka masyarakat dapat menerima dan membicarakannya dengan baik-baik kepada rentenir tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com