Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatuhi Denda, Menkominfo Sebut Beberapa Oknum Bank Jual Data Pribadi Nasabah

Kompas.com - 21/08/2023, 20:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membeberkan, pihaknya baru saja memberikan denda pada beberapa bank yang membocorkan data pribadi nasabahnya.

Hal tersebut disampaikan dalam Forum Merdeka Barat 9 "Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital" yang digelar daring, Senin (21/8/2023).

Ia menceritakan, salah satu bank mendapat denda karena membocorkan data nasabahnya untuk dijual.

"Saya yakin itu ilegal," ujar dia.

Baca juga: OJK Buka Opsi Wajibkan Influencer Keuangan Punya Lisensi

Ia menambahkan, kumpulan data pribadi tersebut sebut saja misalnya 10 juta data pribadi nasabah perbankan merupakan komoditas berharga yang dapat diperdagangkan.

"Data itu komoditas yang mahal, apalagi dengan perkembangan artificial intelligence (AI) ke depan," imbuh dia.

Ia bahkan menyandingkan data sebagai komoditas yang lebih berharga bahkan dari emas dan berlian.

Namun begitu, ia menekankan, yang menjadi pelaku dalam kasus kebocoran data pribadi di perbankan ini bukan institusi atau korporasi.

Baca juga: Jadi Korban Penipuan Keuangan Digital, Ini yang Harus Dilakukan

Pelaku dalam kasus kebocoran data pribadi adalah oknum yang punya akses tersebut, tetapi digunakan untuk keuntungan pribadi.

Hal serupa juga ditemukan dalam kasus kebocoran data konsumen operator seluler telekomunikasi beberapa waktu lalu.

"Jadi bukan korporasinya lho, bukan perusahaannya, bukan organisasinya, tapi oknumnya," tandas dia.

Baca juga: BI Beberkan Progres Kerja Sama Transaksi Tanpa Dollar AS dengan Negara ASEAN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com