Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bidik Pajak Orang Super Kaya pada 2024

Kompas.com - 21/08/2023, 19:03 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana melakukan ekstensifikasi wajib pajak high wealth individual (HWI) atau orang super kaya pada tahun depan. Hal ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mengejar pertumbuhan target pendapatan pajak 2024.

Berdasarkan dokumen Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.986,9 triliun pada tahun depan. Nilai tersebut meningkat 9,3 persen dari outlook penerimaan pajak tahun ini.

"Pada tahun 2024, penerimaan pajak diproyeksikan akan tetap tumbuh positif seiring dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi, meskipun masih akan menghadapi beberapa tantangan," tulis pemerintah dalam dokumen Nota Keuangan, dikutip Senin (21/8/2023).

Baca juga: Hanya Akal-akalan Negara Maju, Bahlil Minta Pajak Minimum Global Dikaji Ulang

Untuk merealisasikan target tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai kebijakan teknis terkaif perpajakan. Salah satunya ialah melalui ekstensifikasi WP orang super kaya.

"Penguatan kegiatan ekstensifikasi pajak serta pengawasan terarah dan berbasis kewilayahan melalui implementasi penyusunan Daftar Sasaran Prioritas Pengamanan Penerimaan Pajak dan prioritas pengawasan atas WP High Wealth Individual (HWI) beserta WP grup, transaksi afiliasi, dan ekonomi digital," tulis pemerintah.

Pada saat bersamaan, pemerintah akan mengoptimalisasi data melalui pemanfaatan core tax administration system. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pembayaran pajak orang super kaya.

Baca juga: Target Penerimaan Pajak Rp 2.307 Triliun Dinilai Cukup Realistis

Sebagai informasi, individu dengan pendapatan di atas Rp 5 miliar per tahun dikategorikan sebagai WP HWI. WP kategori ini dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 35 persen sejak Januari 2023.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, nilai setoran PPh WP HWI telah mencapai Rp 3,6 triliun sampai dengan Juli 2023. Nilai ini merupakan hasil dari setoran 5.443 WP.

Baca juga: Semester I-2023, Bank Muamalat Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 40,9 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com