Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo: Tidak Semua Sektor Usaha Bisa Terapkan WFH

Kompas.com - 21/08/2023, 16:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menerapkan bekerja secara hybrid yaitu bisa kerja di rumah (work from home/WFH) atau kerja di kantor (work from office/WFO).

Langkah ini dilakukan untuk menangani polusi udara di Jakarta yang masuk dalam tahap bahaya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani berharap kebijakan kerja di rumah (WFH) tidak semata bersifat temporer dan reaktif dalam penanganan polusi udara di Jakarta.

Baca juga: WFH ASN untuk Kurangi Polusi Masih Tunggu Instruksi Gubernur DKI

Ia mengatakan, penanganan polusi udara membutuhkan upaya yang berkelanjutan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara holistik.

"Dan tidak semua semua sektor usaha dapat menerapkan begitu saja pola kerja Work From Home (WFH), misalnya pekerja pabrik yang harus berada di lokasi usaha untuk kegiatan produksi," kata Shinta dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (21/8/2023).

Karenanya, Shinta meminta pemerintah melakukan kajian terkait sumber utama meningkatnya polusi udara di Jakarta. Misalnya, melihat beberapa faktor seperti penggunaan kendaraan, pembakaran sampah, kegiatan usaha dan sumber lainnya.

Baca juga: Wacana WFH Imbas Polusi Udara di DKI Jakarta Bikin Pengusaha Risau

Ia juga mendorong pemerintah untuk menyusun kajian sumber utama polusi dengan menyertakan dampak ekonomi dan dampak regulasi, termasuk merancang regulasi untuk menargetkan penurunan polusi berdasar kajian tersebut

"Dengan menggunakan pendekatan holistik dan berkelanjutan dalam menangani polusi udara Jakarta," ujarnya.

Shinta mengatakan, penanganan polusi udara membutuhkan solusi jangka panjang, menengah, dan pendek.

Baca juga: Kalangan Pengusaha Risau jika Diminta Terapkan WFH Imbas Polusi di DKI

Ia berpendapat, solusi jangka panjang untuk isu polusi adalah just energy transition atau transisi energi berkeadilan.

Menurut dia, hal tersebut terkait dengan implementasi transisi pemanfaatan energi fosil ke energi bersih dan terbarukan termasuk akselerasi percepatan penggunaan teknologi dan infrastruktur bisnis yang dibutuhkan.

"Selain itu, dalam proses transisi energi berkeadilan, perlu perhatian terhadap pihak-pihak yang terdampak oleh proses transisi tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, untuk solusi jangka pendek, Shinta mengatakan, pemerintah dapat fokus menegakkan regulasi pengendalian polusi yang sudah ada.

Baca juga: Dukung KTT ASEAN, ASN DKI Jakarta WFH 50 Persen Mulai 28 Agustus

Misalnya, kebijakan uji emisi, larangan pembakaran sampah, kebijakan insentif penggunaan kendaraan umum kendaraan listrik. Selain itu, stimulus bagi pelaku usaha untuk mengurangi emisi melalui kebijakan insentif untuk mengganti mesin produksi menjadi lebih ramah lingkungan, dan kebijakan pasar karbon serta pajak karbon.

Terakhir, Shinta mengatakan, untuk solusi jangka menengah, pihaknya mendukung program-program yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat luas.

"Seperti peningkatan pengadaan moda transportasi yang ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik dan Mass Rapid Transport, dan dekarbonisasi rantai pasok," ucap dia.

Baca juga: Soal Wacana ASN WFH untuk Atasi Polusi, Kementerian PANRB: Kami Ikuti Aturan Pemprov DKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com