Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Buka Opsi Influencer Keuangan Punya Sertifikasi, Pengamat: Indonesia Terlambat

Kompas.com - 23/08/2023, 12:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka opsi untuk meminta influencer keuangan memiliki sertifikat atau lisensi.

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, harus ada program sertifikasi influencer secepatnya. Indonesia disebut tertinggal dalam urusan mengatur influencer keuangan ini.

Hal ini lantaran berdasarkan temuan CELIOS, 7 dari 10 investor ritel lebih mempercayai influencer. Itu memengaruhi keputusan investasi investor ritel.

"Bahkan, skor influencer di media sosial melebihi otoritas pemeritah, konsultan keuangan bersertifikat, maupun media massa," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: OJK Buka Opsi Wajibkan Influencer Keuangan Punya Lisensi

Ia mengatakan, pengawasan dan edukasi dari OJK jadi lebih mudah ketika ada influencer yang tidak memiliki sertifikat, tapi mengajak untuk investasi.

"Bisa dicegah dan dilaporkan," imbuh dia.

Menurut Bhima, Indonesia sebenarnya relatif terlambat mengatur soal influencer keuangan (fin-fluencer).

Pasalnya, beberapa tahun lalu Australia telah menerapkan pidana apabila influencer menjerumuskan pengikutnya ke investasi yang berisiko tanpa memiliki latar belakang yang memadai soal keuangan.

Sertifikasi atau lisensi kepada influencer keuangan ini penting dilakukan karena korban dari influencer yang bermasalah sudah cukup banyak. Belum lagi, ketika terjadi kerugian, influencer keuangan justru lepas tanggung jawab.

Baca juga: Tersangkut Kasus Jiwasraya, Pan Arcadia Capital Kena Sanksi OJK

"Saya pikir (sertifikasi) tidaka akan menurunkan minat influencer yang berbagi soal keuangan," terang dia.

Bhima menyampaikan, influencer yang hanya membagikan informasi umum, misalnya soal waspada pinjaman online (pinjol) ilegal mungkin belum perlu sertifikasi.

Namun, untuk influencer yang sampai ke tahap meghimpun dana atau mengarahkan investasi ke suatu perusahaan perlu adanya sertifikasi.

"Nah itu liar sekali sejauh ini dan seolah dibiarkan oleh platform media sosial," ujar dia.

Bhima memproyeksikan, ke depan minat investasi dan terkait perencanaan di kaum milenial dan Gen Z tinggi.

"Mungkin saja banyak influencer masuk ke perencana keuangan dengan sertifikasi OJK," tutup dia.

Sebagai informasi, Kepala Eksekutif Pengawas perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengatakan, OJK sedang melakukan diskusi untuk penanggulangan preventif terhadap kasus keuangan yang melibatkan influencer keuangan ini.

"Apakah selebgram yang berbicara tentang produk keuangan harus punya lisensi tentang produk apa misalnya asuransi. Jadi itu sedang kami lihat berbagai kemungkinannya," kata dia.

Baca juga: Menkominfo: Influencer yang Promosikan Judi Online Akan Berhadapan dengan Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com