JAKARTA, KOMPAS.com - Faktor produksi adalah istilah ekonomi yang menggambarkan input yang digunakan dalam produksi barang atau jasa. Faktor-faktor produksi penting untuk dijadikan pertimbangan perusahaan atau produsen dalam mengambil kebijakan.
Secara sederhana, faktor produksi adalah berbagai unsur atau input yang digunakan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
Dengan kata lain, faktor produksi adalah segala sumber daya yang diperlukan untuk memperlancar proses produksi. Faktor-faktor produksi ini pada umumnya memiliki pengaruh besar dalam menciptakan barang atau jasa, sehingga harus selalu tersedia.
Baca juga: LRT Jabodebek Resmi Beroperasi, Bakal Terintegrasi Dengan Transjakarta, KRL, MRT, dan Kereta Cepat
Dikutip dari situs web Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), faktor-faktor yang digunakan dalam proses produksi di antaranya sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), sumber daya modal, dan sumber daya pengusaha atau kewirausahaan.
Selain itu, faktor produksi lain yang tidak kalah penting adalah sumber daya teknologi.
Kombinasi faktor-faktor produksi ini berperan penting dalam menentukan apa yang dapat diproduksi, sejauh mana produksi tersebut dapat ditingkatkan, dan bagaimana sumber daya dapat dioptimalkan untuk mencapai tujuan ekonomi dan bisnis.
Baca juga: Bakal Terbit September, OJK Persiapkan Penyelenggara Bursa Karbon
Faktor produksi yang paling utama menurut pendekatan secara ekonomi adalah sumber daya alam. Hal ini karena ketersediaannya mempengaruhi jalannya produksi. Meski begitu, faktor produksi sumber daya manusia dan modal juga tidak kalah penting.
Sumber daya alam merupakan potensi alam yang dapat dikembangkan dalam proses produksi untuk memenuhi kebutuan manusia. Beberapa contoh faktor produksi sumber daya alam di antaranya tanah, air, udara, tumbuhan, hewan, dan bahan tambang.
Pemanfaatan sumber daya alam sering kali tergantung pada lingkungan geografis dan kondisi ekonomi suatu negara.
Baca juga: Erick Thohir: LRT Jabodebek Solusi Kurangi Macet dan Polusi
Sumber daya alam yang tidak mendukung kebutuhan perusahaan atau produsen akan membuat biaya produksi naik dan hal tersebut mengakibatkan harga jual tinggi dan tidak kompetitif.
Faktor produksi sumber daya manusia atau yang biasa disebut sebagai tenaga kerja juga sangat dibutuhkan untuk proses produksi. Tenaga kerja artinya pada pekerja manusia yang terlibat dalam produksi.
Tenaga kerja manusia adalah segala kegiatan manusia baik jasmani maupun rohani dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
Baca juga: Peran AI dalam Penguatan Regulasi Perlindungan Konsumen
Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu:
a. Tenaga kerja terdidik
Tenaga kerja yang memiliki pendidikan formal dan resmi dalam melakukan pekerjaannya. Contoh: dokter, perawat, apoteker, arsitek, dan dosen.