Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Tabungan Valas, Pengertian dan Manfaatnya

Kompas.com - 29/08/2023, 07:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang memiliki mata uang asing berupa dollar Amerika Serikat atau mata uang lainnya dapat menyimpannya dalam tabungan valuta asing (valas).

Dilansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, tabungan valas atau tabungan valuta asing adalah produk simpanan bank dalam mata uang asing.

Sama seperti tabungan pada umumnya, tabungan valas bisa membantu masyarakat menyimpan uang dan melakukan transaksi keuangan non tunai.

Tabungan valas bisa sangat berguna dan cocok bagi pengusaha ekspor impor, traveler, maupun pelajar internasional.

Baca juga: Mengenal Servant Leadership, Kepemimpinan Berfokus Kesejahteraan Tim

Sama seperti tabungan pada umumnya, tabungan ini juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Yang harus diperhatikan, tabungan valas tersebut tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga dan jumlah simpanan tidak melebihi ketentuan LPS, dan nasabah tidak memiliki transaksi yang menyebabkan kredit macet.

Adapun perlu diingat, LPS hanya menjamin jumlah simpanan tabungan valas yang telah dikonversi ke rupiah sejumlah kurang dari Rp 2 miliar.

Saat ini masyarakat dapat membuka rekening tabungan valas di bank yang menyediakan layanan money changer atau melalui aplikasi m-banking.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Merger: Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Contohnya

 


Mata uang asing yang tersedia di antaranya adalah dollar Australia, dollar Singapura, Euro, Yuan China, Yen Jepang, dollar Hong Kong, Poundsterling, dollar Selandia Baru.

Penting juga masyarakat untuk mengetahui syarat membuka tabungan valas bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Penduduk Indonesia wajib memiliki e-KTP dengan NIK yang terdaftar di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.

Sedangkan bagi Warga Negara Asing (WNA) wajib memiliki Paspor dan KIMS (Kartu Ijin Menetap Sementara), KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara) atau KITAP.

Sebagai catatan, untuk setoran awal tabunga valas dimulai dari 100 dollar AS atau setara kurang lebih Rp 1,5 juta.

Baca juga: Mengenal Apa Itu SBN, Jenis, dan Keuntungannya

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com