Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah "Seller Nakal" Penipu, Tokopedia: Jadilah "Smart Buyer", Cek Review dan Rating Toko Sebelum Membeli

Kompas.com - 02/09/2023, 09:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tokopedia berupaya agar pembeli di platform e-commerce ini terbebas dari upaya penipuan oleh penjual atau "seller" nakal. Sebab, modus operandi "seller" nakal sudah meresahkan.

Sudah beberapa kali terjadi, penjual e-commerce menipu pelanggannya, bahkan dengan nilai transaksi yang besar. Hal inilah yang jadi perhatian serius Tokopedia.

Senior Vice President of Sales, Operations, and Product Tokopedia, Rudy Dalimunthe, mengatakan, pihaknya memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mendeteksi aksi atau upaya penipuan "seller" nakal.

Baca juga: Alasan Tokopedia Terapkan Biaya Layanan, untuk Mendorong Bisnis E-commerce Berkelanjutan

“Seller yang terindikasi berbuat tidak baik itu ada validasinya di belakangnya. Risk manajemen yang kita bangun juga cukup sulit ditembus. Ada perbedaan penjual-penjual yang punya indikasi ke sana, tentu upayanya tidak akan lebih mudah dibanding penjual (jujur),” kata Rudy di Yogyakarta, Kamis (31/8/2023).

Menurut dia, Tokopedia maksimal menunggu selama dua hari sampai pembeli memberikan konfirmasi penyelesaian transaksi.

Oleh sebab itu, Tokopedia juga mendorong pembeli bisa lebih waspada saat melakukan transaksi, misal angan meng-klik pesanan selesai, jika barang belum sampai, tidak sesuai, atau ada masalah-masalah lain.

Baca juga: Cara Live di Tokopedia Play untuk Penjual Pemula

Barang hilang, uang dijamin kembali, asal...

Proteksi lain, Tokopedia akan kembalikan uang pembeli dalam bentuk saldo GoPay jika barang yang dibeli hilang, selama pembeli belum menyelesaikan transaksi. Dana akan tetap kembali, bahkan jika pembeli membeli dengan transaksi kartu kredit.

“Uangnya balik ke GoPay (langsung), dan kalau pakai kartu kredit itu 1-14 hari kerja, bisa jadi lebih cepat 5-7 hari. Jika transaksi menggunakan kartu kredit akan kembali ke limit kreditnya," tambahnya.

"Jika barang hilang, seller akan dapat uang kembali, dan pembeli juga mendapat ganti rugi. Itu adalah bentuk proteksi ke pelanggan kami. Jika ada investigasi lebih dalam CS kami akan berikan keputusan yang tidak merugikan,” lanjutnya.

Baca juga: Hyperlocal Tokopedia Dongkrak Penjualan Produk Kecantikan Lokal

Cegah "seller" nakal: jadilah "smart buyer"

Untuk mencegah "seller" nakal, Rudy mengingatkan, agar pembeli bisa lebih cerdas dalam melakukan transaksi.

Misalnya melihat review toko, foto-foto barang pada transaksi sebelumnya, rating toko, dan lain sebagainya untuk memastikan bahwa produk tersebut sesuai degan keinginan pembeli.

“Konsumen bisa baca-baca review dulu sebelum membeli. Harus menjadi smart buyer,” lanjut dia.

Dia juga mengingatkan bahwa segala aksi yang dilakukan penjual untuk mendorong rating usahanya atau tokonya pada dasarnya dapat terdeteksi. Sehingga memang tidak mudah untuk mendapatkan rating tinggi, butuh usaha dan kerja keras juga.

“(Penjual) yang ketahuan melakukan aksi-aksi itu, bisa kena pinalti. Kita ada sistem AI yang ditanamkan untuk mendeteksi itu. Bahkan komentar jelek tidak bisa dihapus,” ujar dia.

Baca juga: Cegah Penipuan ke Pembeli, Tokopedia Ungkap Ciri-ciri “Penjual Nakal”

(Penulis : Kiki Safitri | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com